Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sertifikasi Halal Bakal Berlaku, Pengusaha Takut Ada Sweeping

image-gnews
Pelaku usaha industri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran pelaku usaha akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Pelaku usaha industri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran pelaku usaha akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Iklan

Tempo.Co, Jakarta - Ketua Umum Waralaba dan Lisensi Indonesia Levita Supit Ginting khawatir pemberlakuan mandatori sertifikat halal pada makanan dan minuman mulai 17 Oktober 2019 mendatang disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab. Misalnya dengan melakukan sweeping kepada restoran yang belum mengantongi sertifikasi halal.

"Jangan sampai nanti ketika enggak ada label halal lalu ada niat disikat dan dipalaki, itu harus ada koordinasi dengan lembaga lainnya, jangan sampai menjadi peluang bagi orang iseng," ujar Levita dalam diskusi di Hotel Millenium Sirih, Jakarta, Rabu, 26 September 2019.

Pemberlakuan Undang-undang Jaminan Produk Halal mulai pertengahan bulan depan, kata Levita, akan sangat berdampak pada bisnis waralaba makanan dan minuman. Salah satu yang dikeluhkan adalah durasi sertifikasi halal yang tergolong memakan waktu. Pasalnya, untuk sebuah restoran saja, sertifikasi halal akan menilai hingga ke bahan-bahan makanan yang digunakan.

Padahal, rumah makan waralaba biasanya mengikuti standar operasi yang sudah ditentukan sejak awal oleh induk usaha. "Kami enggak tahu misalnya kecap itu halal atau tidak, kalau ternyata kecap belum ada label halal harus diganti dan bisa mengubah rasa," ujar Levita.

Karena itu, ia berharap adanya waktu penyesuaian sebelum mandatori label halal itu benar-benar berlaku efektif nantinya. Pada kurun waktu itu, ia mengatakan baik pemerintah, maupun pelaku usaha bisa membenahi persoalan sertifikasi halal ini. Sehingga, aturan itu tidak menghambat perkembangan bisnis di Tanah Air.

"Ini bukan masalah kecil dan gampang, harus bicarakan bersama juga harus ada kesiapan pemerintah bukan hanya di pusat tapi sampai daerah. Karena, hingga saat ini sosialisasi juga belum maksimal di Jakarta, apalagi di daerah," tutur Levita.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Umum Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat yang berharap tidak akan adanya sweeping, baik oleh penyelenggara ataupun non penyelenggara kebijakan tersebut, selepas adanya mandatori sertifikat halal. "Karena untuk makanan dan minuman itu kan benar-benar efektif 5 tahun lagi," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rachmat mengatakan akan terus memonitor dan melihat capaian dari kebijakan tersebut dalam lima tahun ke depan. Sebab, apabila mengacu kepada aturan, pada 2024 tidak boleh ada yang belum melakukan sertifikasi halal. Ia mengatakan pada sektor makanan minuman saja ada 1,6 juta pelaku usaha yang mesti disertifikasi.

"Kalau satu hari bisa satu pelaku sudaha disertifikasi, Insya Allah pelaku mamin bisa tersertifikasi semua, tapi kalau dalam tiga bulan kecepatannya masih seperti sekarang maka harus pikir ulang bisa diteruskan enggak," kata dia. "Kecepatan sertifikasi harus berkembang, tidak bisa seperti sekarang."

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikat Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Matsuki mengatakan lembaganya sudah mengantisipasi kekhawatiran akan adanya imbas akibat pemberlakuan beleid jaminan produk halal tersebut, seperti adanya sweeping dan persoalan lainnya.

"Kami sudah berkoordinasi dengan polri bahwa selepas adanya kewajiban pada 17 Oktober itu tidak serta merta tapi ada tahapan dan edukasi. Elemen masyarakat juga bisa ikut melakukan sosialisasi," ujar Matsuki.

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

14 jam lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi


Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.


Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

5 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Sabtu, 4 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.


Zulhas Minta Peternak dan RPH Segera Penuhi Sertifikasi Halal

5 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Sabtu, 4 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Zulhas Minta Peternak dan RPH Segera Penuhi Sertifikasi Halal

Zulhas menegaskan seluruh pengusaha harus siap atas target sertifikasi halal di Oktober 2024.


Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

35 hari lalu

Presiden AS Joe Biden berpose selfie saat menjadi tuan rumah resepsi perayaan Idul Fitri di Gedung Putih di Washington, AS, 2 Mei 2022. REUTERS/Kevin Lamarque
Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

35 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

37 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.


Ramadan di Bali, Junjung Toleransi dan Lintas Agama Sama-sama Berburu Takjil

49 hari lalu

Umat Islam menggelar makan bersama atau megibung saat berbuka puasa di Masjid Baitul Makmur, Denpasar, Bali, Jumat 8 April 2022. Kegiatan megibung yang digelar saat waktu berbuka puasa tersebut untuk menyemarakkan bulan Ramadhan 1443 Hijriah dan sekaligus ajang menjalin silaturahmi. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Ramadan di Bali, Junjung Toleransi dan Lintas Agama Sama-sama Berburu Takjil

Menjalankan ibadah puasa Ramadan di Bali pun menarik. Toleransi yang dijunjung tinggim bahkan warga lintas agama sama-sama berburu takjil.


Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

9 Maret 2024

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat membuka acara Cerita Nusantara: Unveiling the Story of Indonesia Artistry di Jakarta, Selasa, 28 November 2023/Foto: Doc. MenKopUKM
Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.


GAPMMI Sebut Cukai Minuman Berpemanis bakal Gerus Daya Saing Industri

26 Februari 2024

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
GAPMMI Sebut Cukai Minuman Berpemanis bakal Gerus Daya Saing Industri

Ketua Umum GAPMMI, Adhi Lukman, menyebut bahwa kebijakan cukai minuman berpemanis akan menjadi beban bagi para konsumen.