Konsesi yang dimaksud berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Wilayah ini merupakan salah satu calon pusat pemerintahan ibu kota baru, selain Kecamatan Semboja di Kabupaten Kutai Kartanegara. Rencananya, wilayah inti ibu kota yang berisi istana dan kantor kementerian serta lembaga negara ini akan dibangun di atas lahan seluas sekitar 5.000 hektare.
Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, konsesi tersebut dikuasai PT ITCI Hutani Manunggal (IHM). Perusahaan memegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman di atas lahan seluas 161 ribu hektare.
Mayoritas saham itu dikuasai oleh pengusaha Sukanto Tanoto melalui perusahaan afiliasi Asia Pacific Recourses International Holdings Ltd (APRIL Grup), Equerry Company Ltd. APRIL menginduk kepada Royal Golden Eagle, perusahaan yang didirikan taipan tersebut.
Sebelumnya, IHM pernah dikuasai pengusaha sekaligus adik politikus Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. Namun Bambang telah memastikan tak ada lagi jejak Hasim di lahan IHM usai bertemu perwakilan Sukanto di PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), anak usaha APRIL Group. "Mereka bilang, mereka penguasa tanah di Sepaku," ujarnya.