TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) tengah mengebut survei lahan untuk wilayah ibu kota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Hasil pemetaan ini akan menjadi landasan pemerintah untuk merancang pembangunan ibu kota.
Direktur Jenderal Infrastruktur Agraria Muhammad Adi Darmawan mengatakan survei dilakukan dengan mendata kepemilikan, penggunaan, hingga pemanfaatan tanah. Sebanyak 150 ribu petugas dari beragam instansi seperti Kementerian ATR dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terjun ke lapangan berbekal peta dari Badan Informasi Geospasial. Mereka harus menginventarisir data di lahan seluas 180 ribu hektare.
Sejak 2 September lalu, Adi menuturkan sudah 40 ribu hektare lahan yang berhasil diidentifikasi petugas. Mereka mulai menyisir kawasan hutan di wilayah barat ibu kota baru lantaran tak ditinggali masyarakat.
"Kalau mulai dari sisi pantai yang ramai penduduknya bisa lama karena ditanya-tanya," katanya di Jakarta, Selasa 24 September 2019. Dia menargetkan mampu menyelesaikan survei ini pada 11 November mendatang.
Adi menyatakan hasil survei akan diserahkan kepada sejumlah kementerian untuk diolah. Oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, data itu akan dijadikan dasar penyusunan studi kelayakan serta konsep master plan ibu kota dan perencanaan pengadaan tanah.
Sementara itu Kementerian PUPR membutuhkan peta tematik itu untuk menentukan proyek infrastruktur dan desain ibu kota baru seperti smart city. Hasil pemetaan ATR juga akan berfungsi sebagai landasan penentuan zonasi di kabupaten dan kota serta Rencana Tata Ruang Wilayah.
Menteri ATR Sofyan Djalil tak banyak membeberkan informasi mengenai hasil survei sementara di kawasan ibu kota baru, terutama terkait data kepemilikan lahan. Dia menyatakan sekitar 90 persen lahan ibu kota baru berdiri di atas kawasan hutan. Namun baru sedikit konsesi yang berhasil diidentifikasi. "Sejauh ini hanya ada satu konsesi," katanya.