Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kebijakan Penghapusan IMB, Sofyan Djalil: Masih Wacana

image-gnews
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menjelaskan polemik penghapusan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB. Menurut dia, penghapusan IMB saat ini masih belum jadi kebijakan.

"Itu wacana yang sedang didiskusikan, belum jadi kebijakan. Sebab jika benar dihapuskan tentunya harus didiskusikan lebih dahulu karena IMB kan diatur lewat undang-undang," kata Sofyan saat mengelar konferensi pers di kantornya, Selasa 24 September 2019.

Sofyan menuturkan pengurusan IMB dianggap lambat karena masuk dalam sistem birokrasi. Sehingga, pemberian atau pengeluaran IMB seringkali membutuhkan waktu yang lama. Kondisi yang tidak efisien ini menjadi salah satu alasan munculnya wacana penghapusan IMB.

Meski demikian, jika IMB dihapus bukan berarti pendirian bangunan menjadi tak sesuai aturan. Sebab nantinya, pembangunan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan. Dengan adanya standar tersebut, mendirikan bangunan tidak lagi fokus pada izin melainkan peningkatan pengawasan pembangunan.

Menurut Sofyan, berkaitan dengan IMB, ada beberapa skema yang bisa dipilih. Pertama, adalah tetap memberikan IMB atau izin. Kedua, izin dibuat seperti set register. Dalam hal ini, masyarakat yang memerlukan tinggal mengisi aplikasi dan pembangunan akan diawasi oleh inspektur bangunan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi banyak opsi supaya masyarakat itu bisa mendapat cepat dan yang penting memenuhi aturan atau standar. Itu yang ingin kami sampaikan, bisa kurangi izin tapi lebih banyak pengawasan," kata Sofyan.

Sofyan juga beralasan, wacana penghapusan IMB tersebut muncul karena selama ini meski izin dikeluarkan, masih terjadi penyelewengan. Salah satunya, meski IMB tertera luas pembangunan nyatanya, pembangunan tak sesuai izin yang dikeluarkan.

"Tapi ini masih wacana dan masih akan didiskusikan, apalagi kan IMB diatur undang-undang," kata dia.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

21 Februari 2024

Annisa Pohan mendampingi Agus Harimurti Yudhoyono saat dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024/Foto: Instagram: Annisa Pohan
Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menjadi Menteri ATR/BPN 8 bulan ke depan. Berikut Menteri ATR/BPN dari masa ke masa.


Belajar dari Nirina Zubir Dapatkan Kembali 4 Sertifikat Tanah, Berikut Tahapan Mengurusnya

19 Februari 2024

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Belajar dari Nirina Zubir Dapatkan Kembali 4 Sertifikat Tanah, Berikut Tahapan Mengurusnya

Nirina Zubir berhasil dapatkan kembali sertifikat tanah yang dikuasai mafia tanah. Bagaimana syarat dan tahapan mengurus sertifikat tanah?


Pemkot Jakpus Cek Rumah 4 Lantai di Menteng yang Diduga Langgar IMB, Ini Hasilnya

16 Januari 2024

Renovasi rumah . Foto : residencestyle.com
Pemkot Jakpus Cek Rumah 4 Lantai di Menteng yang Diduga Langgar IMB, Ini Hasilnya

Rumah mewah di Menteng ini tampak depan terdiri dari dua lantai, sesuai IMB yang ditunjukkannya saat pembangunan. Tapi, dari belakang 4 lantai.


Dinas Jawab Soal Pembangunan Rumah Mewah di Menteng Dilanjut Setelah Tersegel Dua Kali

12 Januari 2024

Kondisi proyek bangunan rumah mewah di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Desember 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Dinas Jawab Soal Pembangunan Rumah Mewah di Menteng Dilanjut Setelah Tersegel Dua Kali

Pembangunan sebuah rumah di Menteng yang sempat dua kali disegel kini dilanjutkan kembali.


Pembangunan Rumah Mewah di Menteng yang 2 Kali Disegel Kini Mulai Dilanjutkan Lagi

3 Januari 2024

Kondisi proyek bangunan rumah mewah di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Desember 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Pembangunan Rumah Mewah di Menteng yang 2 Kali Disegel Kini Mulai Dilanjutkan Lagi

Kuli bangunan yang mengerjakan rumah mewah di Menteng itu membenarkan bahwa rumah itu pernah disegel pemerintah.


Cek Klaim Anies di Debat Pilpres, Data BPS: Jumlah Gereja di Jakarta 2017-2022 Bertambah 197

18 Desember 2023

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) memberi sambutan saat ibadah misa malam Natal di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Desember 2019. Ketujuh gereja yang bakal didatangi Anies adalah Geraja Santo Kristoforus, HKBP Petojo, Katolik Keluarga Kudus Rawa Mangun, HKBP Rawamangun, GPIB Immanuel, Katedral dan GPIB Paulus. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Cek Klaim Anies di Debat Pilpres, Data BPS: Jumlah Gereja di Jakarta 2017-2022 Bertambah 197

Cek klaim Anies mengacu kepada publikasi "Provinsi DKI Jakarta dalam Angka" periode 2017 hingga 2022 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS)


Anies Baswedan Janji Permudah Regulasi KPR, Bagaimana Ketentuannya Saat Ini?

2 Desember 2023

Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan menjawab pertanyaan mahasiswa sebagai bagian dari kampanye di 105 Cafe, Bandung, Jawa Barat, 29 November 2023. Mahasiswa dan pemuda terlibat diskusi dan dialog dengan tema Desak Anies. Sebelumnya Anies Baswedan juga bertemu para pendukung dan simpatisan di beberapa tempat di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Anies Baswedan Janji Permudah Regulasi KPR, Bagaimana Ketentuannya Saat Ini?

Dalam kampanyenya, capres nomor urut 1, Anies Baswedan menjanjikan kemudahan dalam regulasi KPR. Bagaimana ketentuan KPR saat ini?


Berjasa Terbitkan IMB Kawasan, Anies Baswedan Disambut Antusias Warga Tanah Merah

29 November 2023

Capres nomor urut satu Anies Baswedan melakukan Kampanye Pilpres perdana di Kampung Tanah Merah, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. TEMPO/Tika Ayu
Berjasa Terbitkan IMB Kawasan, Anies Baswedan Disambut Antusias Warga Tanah Merah

Warga Kampung Tanah Merah antusias menyambut kedatangan Anies Baswedan di hari pertama masa kampanye Pilpres 2024.


Cara Membuat Sertifikat Tanah via Online dan Persyaratannya

2 Agustus 2023

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional  (ART/BPN) Hadi Tjahjanto (kiri) menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara, Kamis 20 Juli 2023. Penyerahan sertifikat tahah yang dilakukan secara langsung tersebut  bertujuan untuk mengetahui permasalahan saat pengurusan sertifikat tanah yang ada di Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Yudi
Cara Membuat Sertifikat Tanah via Online dan Persyaratannya

Berikut cara membuat sertifikat tanah via online dan persyaratnnya, diantaranya membawa SPPT PBB, Bukti IMB, dan Akta Jual Beli (AJB).


Cara Ajukan IMB untuk Mendirikan dan Merenovasi Rumah

27 Juli 2023

Ilustrasi Kuli Bangunan / Ilustrasi Bangun Rumah. REUTERS/Tim Wimborne
Cara Ajukan IMB untuk Mendirikan dan Merenovasi Rumah

Izin Mendirikan Bangunan atau IMB wajib diajukan oleh masyarakat yang ingin membangun bangunan, bagaimana ketentuannya jika merenovasi rumah?