TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola kereta dalam kota Light Rail Transit Palembang, PT Kereta Api Indonesia, melakukan uji coba pengurangan waktu tempuh untuk rute Stasiun Bandara-Stasiun DJKA. Uji coba pengurangan waktu tempuh LRT dari 60 menit menjadi 47 menit ini dilakukan pada 22-23 September 2019.
Selain waktu tempuh, Manajer Humas PT KAI Divisi Regional III Palembang, Aida Suryanti mengatakan uji coba penambahan perjalanan dari 58 kali menjadi 76 kali juga diberlakukan.
“Kami melakukan uji coba ini karena ingin semakin memantapkan pola operasi, agar pelayanan semakin maksimal,” kata Aida, Ahad 22 September 2019.
Selama uji coba tersebut, jam operasional tetap berjalan seperti biasa yakni pukul 05.12 WIB sampai pukul 20.25 WIB, dengan jadwal perjalanan terakhir dari Stasiun DJKA pukul 18.43 WIB dan 19.37 WIB dari Stasiun Bandara.
Selain itu, headway menjadi 18 menit dan berhenti di setiap stasiun selama 20 detik.
“Penumpang kami imbau memastikan jadwal keberangkatan dari setiap stasiunnya. Kami juga meminta dukungan dari masyarakat pengguna moda transportasi LRT dan semua pihak agar uji coba ini dapat berjalan lancar,” kata dia.
Setelah uji coba ini dilaksanakan, ia menuturkan KAI akan mengevaluasi sehingga perubahan pola operasi dengan mempercepat waktu tempuh perjalanan LRT dapat segera terealisasi.
Menurut dia, PT KAI berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan transportasi publik yang aman dan nyaman.