Dengan begitu, menurut Susi, pekerjaan rumah pemerintah untuk memerangi illegal fishing masih banyak. "Konsolidasi tetap diperlukan. Dan ancaman di wilayah perbatasan itu jelas masih besar. Kita lengah, mereka masuk," katanya. Ia juga mendorong diperkuatnya konsolidasi Satgas 115 demi keberlanjutan sumber daya kelautan nasional dan diberantasnya IUU Fishing.
Sebelumnya, Susi pernah menyebutkan dalam dua tahun terakhir ada modus pihak asing yang sudah dilarang menangkap ikan di perairan Indonesia, ternyata membangun dan membeli langsung kapal di dalam negeri. “Ini sebuah indikasi yang harus diwaspadai,” katanya, Selasa, 17 September 2019.
Susi bercerita, kapal-kapal asing penangkap ikan yang dulu beroperasi di tanah air, kini telah menyebar ke negara lain setelah adanya larangan di pemerintah Indonesia. Mereka menyebar ke Amerika Selatan hingga Afrika.
Di Ghana contohnya, kapal asing ini ternyata tak hanya mengurus registrasi di sana, namun juga membeli kapal milik orang Ghana. “Untuk lebih memastikan mereka bisa beroperasi dengan mapan dengan benar,” kata Susi Pudjiastuti.