Tempo.Co, Jakarta - Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Awaluddin enggan mengomentari pernyataan dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Saut Situmorang terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan pekerjaan baggage handling system (BHS). Saut sebelumnya meyakini bos AP II tersebut mengetahui proyek bermasalah ini.
“Jangan, jangan, jangan, itu ke corsec (corporate secretary) saja,” kata Awaluddin saat ditemui di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 8 September 2019. Awaluddin tengah menemani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang baru saja meninjau pengoperasioan runway 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat Direktur Keuangan AP II, Andra Agussalam sebagai tersangka. Tempo mencoba mengkonfirmasi kepada Awaluddin soal pengganti Andra. Sebab, Kementerian Badan Usaha Milik Negara sesumbar menyatakan Andra akan dipecat karena kasus ini. Namun lagi-lagi, Awaluddin menolak berkomentar sedikitpun.
Sebelumnya, KPK diketahui terus mendalami keterlibatan pihak lain terkait kasus dugaan suap proyek baggage handling system ini. Pengadaan proyek dilakukan oleh PT Angkasa Pura Propertindo (APP), anak usaha dari AP II, melalui PT INTI pada 2019.ini.
Rabu, 14 Agustus 2019, KPK juga telah memeriksa sejumlah Awaluddin sebagai saksi. Setelah pemeriksaan inilah, Saut menyampaikan pernyataan tersebut. "Sangat common sense itu, biasanya pasti mereka [petinggi AP II] mengetahui," kata Saut, sehari kemudian.
Saut mengaku masih menunggu laporan perkembangan dari tim penyidik terkait dugaan keterlibatan pihak lain mengingat proses penyidikan masih berjalan. Mustahil bila petinggi AP II itu tak mengetahui soal proyek di enam bandara pengelolaan AP II. "Itu, kan, pekerjaan besar, ya."
Selain Awaluddin, kemarin penyidik juga telah memeriksa lima saksi lain yaitu AVP of Proc and Log AP II, Munalim serta tiga Operation Service Procurement Senior Officer AP II, Rudi Syamsudin, Irja Fuadi, Ponny Suryaningsih, dan Rusmalia.
Juru bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan bahwa tim penyidik telah mendalami langsung terkait pengadaan pekerjaan BHS di enam bandara yang dikelola AP II kepada Awaluddin terutama soal aturan-aturan proses pengadaan tersebut.
Hal itu mengingat proses pengadaan pekerjaan baggage handling system ini semestinya dilakukan melalui tender dan secara akuntabel. Akan tetapi, pada kenyataannya Andra dengan sengaja meminta APP menunjuk PT INTI untuk melaksanakan pengerjaan itu. "Kami perlu mendalami lebih rinci," kata dia.