Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Google Tarik PPN Mulai Oktober 2019, Rudiantara: Bagus

image-gnews
Menkominfo, Rudiantara berjabat tangan dengan Vice President Project Loon Google, Mike Cassidy di kantor Google X Lab, California, 28 Oktober 2015. Antara Foto
Menkominfo, Rudiantara berjabat tangan dengan Vice President Project Loon Google, Mike Cassidy di kantor Google X Lab, California, 28 Oktober 2015. Antara Foto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memuji langkah Google yang per Oktober 2019 bakal menarik Pajak Pertambahan Nilai sebesar 10 persen kepada pengguna layanan Google Ads.

"Jadi yang mau pasang iklan di YouTube tidak lagi bayar lewat kartu kredit, paypal, kemudian keluar, pakai valas lagi. Jadi pakai rupiah ke perusahaan di Indonesia, itu bagus," ujar Rudiantara di kantornya, Jakarta, Jumat, 6 September 2019.

Perusahaan teknologi asal negeri Abang Sam itu, menurut dia, cukup kooperatif dalam hal pajak. Sejak 2016, Google juga sudah membayar Pajak Penghasilan Badan kepada pemerintah.

Belakangan, pemerintah juga tengah mengkaji langkah untuk memajaki perusahaan-perusahaan berbasis digital yang layanannya dinikmati oleh masyarakat Indonesia. Regulasi itu tengah digodok di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

"Dia enggak nunggu itu, kan bisa bikin kantor di sini. Kan bagus, kalau ada kan masyarakat Indonesia yang mau berkomunikasi langsung dan memberi masukan kan bisa langsung," ujar Rudiantara. Saat ini, aturan perpajakan baru dikenakan untuk perusahaan digital yang membuka kantor di Tanah Air.

Mulai 1 Oktober 2019, Google dikabarkan akan mengenakan pajak pertambahan nilai atau PPN 10 persen kepada pengguna layanannya. Pengenaan PPN ini merupakan kelanjutan dari keputusan pihak Google Asia Pacific Pte.Ltd yang memindahkan hak atas kontrak pengguna ke PT Google Indonesia.

Sebagai konsekuensinya, mulai tanggal tersebut, PT Google Indonesia akan terikat dengan persyaratan kontrak dan akan menagih invoice atas layanan yang diberikan. "Segera setelah tanggal pemindahan hak, anda akan menerima invoice, termasuk faktur pajak dari PT GI [Google Indonesia]," tulis pemberitahuan yang dikutip Bisnis, Jumat 30 Agustus 2019.

Mengacu pada pengumuman tersebut, PT Google Indonesia secara hukum memiliki kewajiban untuk mengenakan biaya PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen atas layanannya. Dengan begitu, Google meminta pengguna layanan untuk memastikan NPWP, nama, dan alamat yang tersimpan di akun Google cocok dengan detail pendaftaran pajak. 

"Kami tidak dapat melakukan perubahan pada invoice secara retroaktif. Harap hubungi konsultan pajak jika ada pertanyaan terkait konsekuensi pajak atas perubahan ini," tertulis dalam pengumuman Google tersebut.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

3 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan keterangan kepada awak usai menghadiri deklarasi Ahokers untuk calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Deklarasi itu dilaksanakan di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud TKRPP, Jl Diponegoro 72, Jakarta Pusat, pada Ahad, 4 Februari 2024.  Tempo/ Adil Al Hasan
Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

Ahok kembali aktif di akun YouTube pribadinya dengan membuat konten yang membahas permasalah di Jakarta hingga sosok pemimpin yang ideal.


Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

5 hari lalu

Kampus Telkom University di Bandung, Jawa Barat. (Dok.Tel-U)
Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

Disebutkan, banyak mahasiswa Telkom University Bandung adalah teman-teman disabilitas. Inklusi diklaim jadi fondasi utama.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

8 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

9 hari lalu

Manga Hunter x Hunter. Amazon.uk
Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

Hunter x Hunter Nen Impacgame pertarungan yang diadaptasi dari manga dan anime karya Yoshihiro Togashi


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

13 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

14 hari lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja, HyperOS Terpasang di Redmi Note 13, Fakta Gunung Ruang

18 hari lalu

Logo YouTube. (youtube.com)
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja, HyperOS Terpasang di Redmi Note 13, Fakta Gunung Ruang

Topik tentang YouTube mengembangkan fitur belanja baru yang bersaing dengan TikTok Shop menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Beradu dengan TikTok Shop, YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja

19 hari lalu

Ilustrasi Youtube (Reuters)
Beradu dengan TikTok Shop, YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja

YouTube Mengembangkan sejumlah fitur untuk membantu promosi belanja para kreator konten. Upaya membesarkan YouTube Shopping.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

20 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

21 hari lalu

Logo YouTube. (youtube.com)
YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

Pengguna yang terpilih bakal mendapatkan pembaruan tampilan di YouTube.