TEMPO.CO, Palangkaraya - Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mengucurkan dana Rp 2,3 miliar untuk menangani kebakaran hutan dan lahan atau karhutla hingga periode 28 Agustus 2019.
"Dari total anggaran Rp 2,7 miliar yang ada, hingga periode 28 Agustus Pemerintah Kota Palangkaraya telah menggunakan dana sekitar Rp 2,3 miliar untuk penanganan karhutla," kata Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Palangka Raya, Supriyanto di Palangka Raya, Jumat, 6 September 2019.
Ia mengatakan penggunaan anggaran senilai Rp 2,3 miliar itu di antaranya untuk pembentukan tim satuan tugas kebakaran hutan dan lahan termasuk tahapan penanggulangan kebakaran lahan.
Dia menerangkan, anggaran tersebut berasal dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB dan masuk dalam pos belanja tidak terduga atau BTT.
Sisa anggaran yang tidak digunakan kemudian dikembalikan ke kas daerah dan akan digunakan jika terjadi musibah atau kejadian tak terduga terkait kebencanaan.
Pernyataan itu diungkapkannya saat dikonfirmasi terkait kunjungan Tim Monitoring Evaluasi Satgas BNPB ke BPBD Kota Palangka Raya pada Kamis, 5 Agustus 2019.
Kunjungan itu bertujuan untuk mengevaluasi upaya penanggulangan kebakaran lahan dan hutan di Kota Palangka Raya dan memonitor penggunaan anggaran belanja tidak langsung tersebut.
"Saat ini tinggal menyusun pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Untuk penanggulangan kebakaran, anggarannya dibebankan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah," katanya.
Saat ini kebakaran lahan di Kota Palangkaraya kembali marak setelah sekitar dua pekan lebih "Kota Cantik" tidak diguyur hujan. Akibatnya kabut asap kembali menyelimuti Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini. Masyarakat diajak turut aktif melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan yang berujung pada bencana kabut asap itu.