TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku telah memberi teguran kepada stafnya yang sempat menyebarkan siaran pers sesat tentang pengacara hak asasi manusia dan pendamping mahasiswa Papua di Surabaya, Veronica Koman. Siaran pers sesat itu disebarkan Kominfo lewat laman resmi mereka pada 19 Agustus 2019, namun kini telah dihapus.
“Saya sudah ngasih tahu nih, yang bersangkutan mungkin lagi capek, ya sudah, kalau perlu ditraining, ditraining. Itu saja, tegurannya bukan berarti diberhentikan,” kata Rudiantara saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat, 6 September 2019.
Rudiantara mengatakan, setiap orang memiliki kekurangan, termasuk dirinya. Namun yang paling penting, kata dia, yaitu bagaimana cara memperbaiki anak buahnya tersebut.
Sebelumnya, Veronica Koman memprotes Kominfo karena menganggap salah satu cuitan Veronica di akun Twitter miliknya sebagai hoaks. Protes itu bermula setelah Kominfo menerbitkan artikel dalam situsnya yang mengkategorikan informasi “Polres Surabaya Menculik Dua Orang Pengantar Makanan untuk Mahasiswa Papua” sebagai hoaks. Artikel itu diunggah pada 19 Agustus kemarin.
Menurut artikel tersebut, informasi itu diklaim berasal dari cuitan Veronica Koman pada Sabtu, 17 Agustus 2019, pukul 2.59. Kominfo menulis bahwa telah beredar kabar adanya penculikan dua mahasiswa yang ditangkap hanya karena mengantarkan makanan untuk penghuni asrama mahasiswa Papua yang dikepung oleh petugas Polres Surabaya.
Kominfo pun melengkapi narasi itu dengan gambar tangkapan layar cuitan Veronica yang diberi stempel merah bertuliskan “Disinformasi” dan memberinya judul "[HOAKS] Polres Surabaya Menculik Dua Orang Pengantar Makanan untuk Mahasiswa Papua".
Veronica Koman membantah telah menyebut “penculikan” dalam cuitannya. “Twit saya tidak menyebutkan bahwa 2 pengantar makan tersebut diculik, namun ditangkap. Saya bicara berdasarkan definisi KUHAP. Bahkan 2 orang tersebut menandatangani BAP. Apa itu namanya bukan ditangkap?” tuturnya. Dia pun meminta agar Kominfo memberikan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka karena telah melakukan pencemaran nama baik terhadapnya.
Kanal cekfakta milik Tempo pun melakukan verifikasi atas polemik ini. Berdasarkan pemeriksaan fakta yang ada, cuitan Veronica Koman memang benar tidak menyebutkan kata “penculikan”, melainkan “ditangkap”. Pencantuman gambar tangkapan layar milik Veronica oleh Kominfo dan kemudian menghubungkannya dengan narasi kabar penculikan adalah tidak tepat. Tempo juga menyimpulkan bahwa laporan yang ditulis Kominfo adalah sesat karena cara penyampaian atau kesimpulannya keliru serta mengarahkan ke tafsir yang salah.
Kominfo juga telah mengakui hal ini. Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu menyebut konten yang disebut sebagai disinformasi adalah cuitan dari akun anonim yang menautkan cuitan Veronica Koman. "Memang kekeliruan kami itu adalah harusnya yang kami capture adalah akun yang menggunakan kata penculikan, yang menyertakan cuitan Mbak Veronica," ujar Ferdinandus melalui sambungan telepon, Selasa, 20 Agustus 2019.
FAJAR PEBRIANTO