TEMPO.CO, Jakarta - Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, hari ini dikukuhkan sebagai Guru Besar tidak tetap bidang ilmu Manajemen Risiko pada Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS).
Pengukuhan Profesor Wimboh dilakukan di hadapan Senat Universitas Sebelas Maret di Auditorium GPH Haryo Mataram UNS Surakarta, yang dihadiri sejumlah pimpinan Kementerian/Lembaga, pimpinan pemerintah daerah dan para pimpinan Industri Jasa Keuangan.
Dalam pengukuhan guru besarnya, Wimboh menyampaikan pidato dengan judul "Revolusi Digital: New Paradigm di Bidang Ekonomi dan Keuangan". Pidato itu menjelaskan gambaran perlunya pendekatan baru dalam melihat proyeksi ekonomi di era kemajuan teknologi yang sangat pesat.
"Teknologi telah merevolusi gaya hidup masyarakat yang mengakibatkan terjadinya pergeseran di tatanan ekonomi dan landscape sektor jasa keuangan yang akan menimbulkan distorsi dalam masa transisinya," kata Wimboh dalam keterangan tertulis Senin, 26 Agustus 2019.
Di satu sisi, kata dia, kehadiran teknologi itu diharapkan menjadi solusi bagi peningkatan daya saing ekonomi dan terbukanya akses keuangan masyarakat. Namun di sisi lainnya, kata dia, menimbulkan potensi risiko teknologi yang besar sehingga diperlukan pendekatan baru dalam melihat proyeksi ekonomi dan potensi risikonya terhadap stabilitas sistem keuangan serta perlindungan konsumen.