TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menanggapi kampanye negatif minyak sawit berupa beredarnya label palm oil free atau bebas minyak sawit di sejumlah produk. BPOM menegaskan minyak sawit aman digunakan untuk berbagai produk.
“Perlu upaya bersama untuk menangani masalah ini. Perlu dilakukan tindak lanjut berupa sosialisasi, penyebaran informasi dan edukasi secara masif, ekstensif, dan bersama-sama lintas sektor terkait. Tak hanya kepada pelaku usaha, tetapi juga kepada masyarakat luas,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito melalui rilis yang dikutip Sabtu, 24 Agustus 2019.
Penny mengemukakan kelapa sawit merupakan industri strategis nasional di Indonesia, baik dalam bentuk minyak mentah crude palm oil maupun produk turunannya yang diperuntukkan industri kimia dan industri pangan lainnya.
Dia mengatakan minyak sawit telah ditetapkan menjadi salah satu bahan pokok sebagai pembawa fortifikan, dalam hal ini vitamin A yang dimaksudkan untuk mengatasi masalah kurang gizi di tingkat nasional.
Namun, beberapa tahun ke belakang, mulai muncul kampanye negatif terhadap kepala sawit Indonesia, termasuk maraknya pencantuman palm oil free pada label produk makanan.
“Kami membangun kesepakatan dan komitmen untuk membangun upaya perlindungan terhadap daya saing perdagangan kelapa sawit, dan khususnya menghentikan penggunaan label “Palm Oil Free” yang akan menurunkan daya saing industri kelapa sawit Indonesia,” ujar Penny.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada BPOM atas pandangan badan tersebut.
“Ini sangat penting untuk industri Indonesia. Saya meminta agar hal ini disampaikan dan disebarluaskan agar tidak ada lagi kesalahpahaman terkait dengan pencantuman label Palm Oil Free. Ke depannya jika ditemukan label-label tersebut bisa dilaporkan kepada BPOM ataupun kementerian terkait,” ujarnya.
BISNIS