TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan belum mengetahui informasi yang pasti ihwal kebijakan International Mobile Equipement Identity atau IMEI untuk menekan penjualan ponsel black market yang dicanangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kominfo sebelumnya menyebut kebijakan IMEI tengah dikonsolidasikan dengan Kemenkeu terkait pajak.
“Saya terus terang tadi cek dengan Dirjen Pajak, kami juga ingin cek dengan Pak Rudiantara (Menteri Kominfo) yang dimaksud ini pajak apa,” ujar Sri Mulyani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2019.
Dia akan duduk bareng dengan Rudiantara dan pejabat eselon I di lingkungan Kominfo dalam waktu dekat. Dalam pertemuan itu, dia bakal meminta keterangan seputar pajak yang dimaksud Kominfo serta kaitannya dengan kebijakan anyar pembatasan peredaran ponsel ilegal.
Ia menjelaskan, sejatinya kementeriannya memang konsentrasi terhadap operasi barang-barang ilegal yang masuk. Selama ini, kata dia, pajak terkait barang-barang tersebut menjadi wewenang kerja bea dan cukai.
Dalam perjumpaan dengan Rudiantara, dia berkomitmen membantu Kominfo. “Kami akan sampaikan apa sih yang sebetulnya yg dibutuhkan dari kami Kemenkeu. Apakah ini dari pajak impornya atau aspek lainnya nanti dilihat,” ujarnya.
Rudiantara sebelumnya mengatakan tengah memproses kebijakan IMEI. Regulasi anyar ini menunggu koordinasi dengan tiga kementerian. Ketiganya ialah Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
"Ini kan libatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan karena ada kaitan orang bayar pajaknya gimana. Kalau nanti masyarakat beli di luar negeri masuk bayar pajaknya kan ada caranya," kata Rudiantara ditemui di Istora Senayan, Minggu, 18 Agustus 2019.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | DIAS PRASONGKO