TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf memastikan saat ini tak ada peserta jaminan kesehatan yang ditolak oleh rumah sakit. Hal ini sebelumnya disampaikan oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR hari ini, yang menyebut tidak boleh ada rakyat yang mati karena ditolak rumah sakit.
Iqbal mengatakan, seandainya ada pasien yang tidak diterima rumah sakit, berarti ada prosedur yang belum dipenuhi. “Kalau masih ada penolakan, biasanya karena pasien mesti melalui faskes primer dulu. Namun, pada prinsipnya, semua pasien BPJS Kesehatan selalu dilayani,” ujar Iqbal saat dihubungi pada Jumat, 16 Agustus 2019.
Sedangkan dalam keadaan darurat, ia memastikan semua rumah sakit yang telah bekerja sama bakal menerima pasien. Jika Instalasi Gawat Darurat atau IGD penuh, dokter di rumah sakit tersebut sudah semestinya memberikan rujukan ke pusat kesehatan lainnya.
Iqbal menegaskan, utilisasi BPJS Kesehtan setiap tahun mengalami peningkatan. Pada 2018, total pemanfaatn fasilitas kesehatan tingkat pertama, poliklinik, hingga rumah sakit mencapai 233,9 jutapengguna. Angka ini meningkat ketimbang tahun sebelumnya yang hanya 223,4 juta.
Sedangkan total rumah sakit yang saat ini bekerja sama dengan BPJS sudah mencapai 2.431 per Juni 2019. Dari jumlah itu, 1.447 merupakan rumah sakit swasta, 240 merupakan rumah sakit pusat, dan 714 merupakan rumah sakit milik pemerintah daerah.
Secara total, dalam kurun wktu 2014 hingga 2018, total pemanfaatan pelayanan kesehatan di seluruh tingkat layanan sebesar 874,1 juta. Sedangkan rata-rata pemanfaatan fasilitas kesehatan pada 2018 sebesar 640.821 per hari.
Pernyataan Iqbal itu menanggapi pidato Ketua MPR Zulkifli Hasan yang menyinggung masalah kesehatan dalam sidang tahunan MPR 2019 bersama DPR dan Presiden Joko Widodo. Dalam pidatonya, Zulkifli turut menyinggung soal masalah kesehatan.
Ketua Umum PAN itu mengingatkan tujuan Indonesia merdeka, yang sekaligus menjadi kewajiban pemerintah adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia sesuai dengan UUD 1945.
"Negara bersumpah melindungi semua tumpah darah Indonesia. Tugas kita memastikan tidak boleh ada rakyat Indonesia yang mati kerena lapar, tidak boleh ada rakyat Indonesia bodoh karena tidaknbisa pergi ke sekolah, tidak boleh ada rakyat mati karena tidak diterima rumah sakit, karena miskin," kata Zulkifli dalam Sidang Tahunan MPR 2019.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | HENDARTYO HANGGI