TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang semester I 2019, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan mencatat pencairan dana untuk klaim jaminan hari tua atau JHT meningkat 16,8 persen secara tahunan. Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Romie Erfianto mengatakan total klaim JHT sepanjang Januari hingga Juni tahun ini mencapai Rp 12,4 triliun.
Adapun pada periode yang sama tahun lalu, klaim JHT hanya tercatat Rp 10,4 trilun. Angka ini berbanding lurus dengan melonjaknya jumlah peserta yang mengajukan klaim.
Berdasarkan data BPJS, peserta JHT yang mengajukan pencairan asuransi pada semester I tahun lalu hanya 930.658. Sedangkan periode yang sama tahun ini mencapai 1.048.966 kasus.
Romie mengatakan JHT dicairkan dengan beberapa alasan. "Ada yang karena PHK, ada yang karena sudah 55 tahun, ada yang pensiun," ujarnya saat ditemui di Hotel Alia, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2019.
Romie mencatat pencairan untuk PHK sepanjang 2018 cukup besar, yakni mencapai 650-700 ribu peserta. Untuk membantu peserta JHT memperoleh pekerjaan lagi, pihak yang terimbas PHK massal akan diberi pelatihan untuk menambah kemampuan, seperti kursus. Peserta juga bakal dipertemukan dengan pencari kerja atau perusahaan yang membutuhkan sumber daya manusia sesuai kemampuannya.
Pada tahap awal, untuk program pelatihan, BPJS Ketenagakerjaan bakal menggelontorkan dana Rp 294 miliar. "Untuk pilot project kita akan latih 20 ribu korban PHK tahun ini," ucapnya.
Ditemui di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Aditya Warman mengatakan saat ini duit kas BPJS Ketenagakerjaan berjumlah Rp 411 triliun. Menurut data yang ia paparkan, saat ini ada sebanyak 30 juta peserta aktif. "Sedangkan peserta tidak aktif berjumlah 51 juta dan pekerja tak terjamah ada 70 juta," tuturnya.