TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan telah mencopot sejumlah pejabat terkait rekomendasi impor bawang putih. Hal ini adalah buntut dari operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjerat anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan I Nyoman Dhamantra dan pemilik perusahaan impor bawang putih Chandry Suanda alias Afung.
"Kemarin yang khusus menangani rekomendasi, eselon 2, eselon 3, dan eselon 4 saya copot semua. Kami lihat lagi perkembangannya, sambil nanti inspektorat jenderal bekerja," ujar Amran di Kantor Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019.
Total, kata dia, ada empat pejabat yang dicopot dan semuanya adalah yang menangani rekomendasi impor produk bumbu dapur tersebut.
Amran mengatakan inspektorat jenderal sudah bergerak mengecek kondisi lapangan sejak kemarin. Pada Senin lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan dan mengambil sejumlah dokumen terkait dengan kasus tersebut.
Amran menjamin akan menindak anak buahnya yang tertangkap bermain-main dengan aturan. "Kalau ada main-main aku tindak. Ini saya semua eselon 2 dan 3 ini keyakinan saya mereka orang baik-baik, tapi apa boleh buat. Yang saya katakan kamu adalah pengawasan mana tahu ada terjadi kesalahan di bawah. Ini kan belum pasti salah kan. Kalau nanti tidak bersalah kita pulihkan namanya," kata Amran.
Senada dengan Amran, dalam kesempatan terpisah, Inspektur Jenderal Kementan Justan Siahaan mengatakan Mentan mengambil langkah tegas dengan mencopot seluruh pejabat Eselon II,III dan IV yang terkait dalam kasus impor bawang putih, terkait dengan verifikasi wajib tanam bawang putih di Ditjen Hortikultura.
"Beliau ingin Kementan jelas sikapnya terkait kasus ini, dan memberikan ruang yang luas bagi KPK untuk melakukan penyelidikan,” kata Justan.
Menurut dia, Kementan sangat terbuka kepada KPK untuk mengumpulkan informasi dan mengungkap kasus suap impor bawang putih secara terang benderang. Sehingga, publik dapat melihat secara jelas masalah ini.
Meskipun sebenarnya belum diketahui keterlibatan pejabat Kementan, kata Justan, Mentan merasa perlu mengambil langkah tegas dan segera sebagai komitmennya dalam anti korupsi. Langkah ini perlu untuk memitigasi risiko reputasi Kementerian Pertanian sedang diakui kinerja positifnya dalam perekonomian Indonesia.
“Sejak awal Kementan telah bekerja sama dengan KPK, dan secara khusus 3 personil KPK ditempatkan Kementan untuk pencegahan korupsi. Pegawai Ditjen Hortikultura juga terbukti sudah berani melaporkan ke KPK terkait pemberian gratifikasi, dan ini nyata dilakukan oleh mereka. Selain itu, mereka juga sudah memblacklist 72 importir bawang nakal” kata Justan.
Langkah ini juga, kata dia, dilakukan untuk menjaga marwah Kementerian Pertanian sebagai Lembaga yang telah mendapatkan penghargaan anti gratifikasi dua kali dari KPK. Ia mengatakan sang menteri tidak ingin terjadi fitnah dan merusak nama baik kementerian yang dipimpinnya.
Justan mengungkapkan, di Kementan setidaknya ada sekitar 145 pegawai yang telah dipecat dan demosi karena bermasalah. "Bahkan secara keseluruhan di Kementerian Pertanian karena 'bermain – main' sebanyak 1.432 pegawai telah didemosi dan mutasi," kata dia. “Ini adalah tanggung jawab moril beliau sebagai pimpinan tertinggi Kementerian, dan tidak ingin terjadi pembiaran terhadap isu yang berkembang. Ini adalah langkah antisipasi saja. Silahkan KPK lanjutkan proses hukum dan kami akan mendukung seribu persen."
CAESAR AKBAR