TEMPO.CO, Jakarta - Anton Sahadi, perwakilan ahli waris korban insiden kecelakaan pesawat Lion Air dengan kode penerbangan JT610 dengan pesawat Boeing 737-8 MAX meminta proses pencairan atau distribusi dana yang dikeluarkan Boeing Company senilai US$ 50 juta tak berbelit. Dia juga meminta komitmen dari Boeing untuk bisa segera mendistribusikan dana tersebut.
"Saya rasa yang penting jangan berbelit-belit dan syaratnya pasti bisa cepat dipenuhi ahli waris. Dan ada komitmen Boeing untuk mendistrubusi itu, jangan sampai nanti ada pihak lain yang mencari keuntungan di balik persoalan ini," kata Anton ketika dihubungi Tempo, Selasa 13 Agustus 2019.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington, D.C. memastikan manajemen Boeing Company bakal mendistribusikan dana kompensasi bagi ahli waris korban insiden kecelakaan pesawat Boeing 737-8 MAX mulai pertengahahan Oktober 2019. Dana senilai US$ 50 juta dolar atau setara Rp 714 miliar tersebut bakal didistribusikan kepada 346 ahli waris secara merata terdiri dari 189 dari Indonesia dan 157 dari Ethiopia.
Dalam keterangan KBRI tersebut juga disebutkan bahwa masing-masing ahli waris diperkirakan bakal menerima dana kompensasi senilai US$ 145 ribu atau setara dengan Rp 2,1 miliar dengan kurs Rp 14.288 per dolar Amerika Serikat. Menurut keterangan KBRI, dana bantuan tersebut merupakan bantuan keuangan bersifat jangka pendek kepada ahli waris korban.
Anton mengatakan pihak ahli waris juga meminta supaya Boeing bisa berkomunikasi langsung dengan para ahli waris korban tanpa perantara. Menurut dia, hal ini untuk mengurangi proses yang panjang dalam melakukan distribusi dana tersebut.
Selain itu, Anton juga meminta KBRI Washington D.C. untuk bisa terus memantau perkembangan rencana Boeing Company mendistribusikan dana kompensasi tersebut. "Persoalan distribusi nanti seperti apa teknisnya saya rasa, tidak bisa lepas dari pemerintah khususnya KBRI sebagai perpanjangan tangan pemerintah. Artinya mereka juga harus mengetahui persoalan itu," kata dia.
Meski merespons positif, Anton mengatakan gugatan kepada Boeing akan tetap dilanjutkan. Sebab, persoalan ini yang berangkat dari kesalahan produksi membuat banyak nyawa melayang. Dengan adanya gugatan tersebut dihadapkan mampu memberikan efek jera bagi perusahaan.