TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang, mengkhawatirkan masyarakat akan memanfaatkan aplikasi taksi dalam jaringan (daring) atau taksi online untuk menghindari aturan ganjil genap seperti yang diwacanakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Yang menjadi masalah semua orang bisa daftar taksi daring demi menghindari aturan ganjil-genap," kata dia, saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2019.
Sebelumnya, Anies bakal mempertimbangkan taksi online terbebas dari kebijakan pembatasan kendaraan dengan pelat nomor ganjil genap. Taksi online memakai pelat nomor hitam, yang diperuntukkan bagi kendaraan pribadi bukan untuk angkutan umum yang memakai pelat kuning.
Deddy yang juga Direktur Institut Studi Transportasi (Instran), menilai, pemerintah harus bisa mengeluarkan aturan atau regulasi yang betul-betul diperuntukkan khusus bagi taksi online sehingga masyarakat tidak bisa mengakali demi menghindari aturan ganjil-genap.
Salah satu solusi yang ditawarkannya yaitu pemerintah bisa membuat semacam stiker khusus pada taksi online sehingga petugas dapat mengidentifikasi bahwasanya kendaraan tersebut bebas ganjil-genap.
Selain itu, aturan atau penerbitan izin taksi daring dikeluarkan langsung oleh pemerintah khususnya instansi terkait bukan dari aplikasi demi menghindari adanya modus tertentu.
Ia menilai jika pemerintah tidak menyiasati wacana penerapan bebas ganjil genap untuk taksi online, maka dikhawatirkan persoalan kemacetan maupun polusi udara tidak bisa diatasi sesuai dengan tujuan awal.
"Yang kita khawatirkan adanya pendaftaran massal ke taksi daring, otomatis menimbulkan persoalan baru," katanya.
Meskipun demikian, secara umum ia berpandangan tidak masalah taksi daring dibebaskan dari aturan ganjil genap selama pemerintah memiliki regulasi yang jelas.
Anies Baswedan sebelumnya menyebut bahwa wacana bebas ganjil genap itu sudah dibicarakan dengan pihak penyedia jasa taksi online dan kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada pekan lalu. "Hari Jumat kemarin saya sudah bertemu dengan pengelola Grab. Saya bertemu Grab bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan DKI dan sekarang ini, Dinas Perhubungan dan pengelola Grab sedang membicarakan tentang penandaannya bagaimana," kata dia.
ANTARA