Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Nasib 5,2 Juta Peserta BPJS Kesehatan Usai Dinonaktifkan

image-gnews
Dari kiri ke kanan: Deputi Direksi Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Bona Evita, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maaruf, Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Kajian Hukum dan Pengawasan Febri Hendri, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi, dan Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, menjadi pembicara dalam diskusi penon-aktifan 5,2 juta peserta penerima bantuan jaminan kesehatan di kantor BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Dari kiri ke kanan: Deputi Direksi Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Bona Evita, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maaruf, Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Kajian Hukum dan Pengawasan Febri Hendri, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi, dan Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, menjadi pembicara dalam diskusi penon-aktifan 5,2 juta peserta penerima bantuan jaminan kesehatan di kantor BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan bakal menonaktifkan 5,2 juta peserta penerima bantuan iuran atau PBI mulai 1 Agustus 2019. Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maaruf mengatakan para peserta tak perlu khawatir lantaran entitasnya memiliki beberapa kebijakan. 

Kebijakan pertama, peserta dapat kembali mendaftar sebagai anggota PBI melalui Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan di daerahnya masing-masing. "Nantinya mereka akan menjadi peserta PBI APBD yang iurannya dijamin pemerintah daerah atau Pemda," katanya dalam konferensi pers di kantor BPJS Kesehatan, Rabu, 31 Juli 2019. 

Bila daerah tak mampu menopang secara anggaran, pemerintah setempat dapat mengusulkan peserta ke Kementerian Sosial. Syaratnya, kandidat yang diusulkan mesti memenuhi kriteria sebagai anggota penerima bantuan iuran. 

Selanjutnya, bila peserta bantuan BPJS yang namanya dicoret dari PBI mampu membayar iuran, mereka disarankan langsung mendaftar sebagai peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah alias PBPU. 

Besaran iuran yang dikeluarkan saban bulan sesuai dengan kelas yang dipilih masing-masing. Iuran BPJS kelas I, misalnya, berlaku Rp 80 ribu. Sedangkan kelas II Rp 51 ribu, dan kelas III Rp 25.500. 

Setelah mendaftar iuran mandiri, peserta yang namanya dicoret dalam daftar penerima PBI bisa langsung terdata tanpa menunggu 14 hari masa verifikasi. Kebijakan itu berlaku sampai 31 Agustus 2019. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penonaktifan 5,2 juta peserta PBI BPJS Kesehatan menindaklajuti terbitnya Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019 tentang penonaktifan dan perubahan data peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. Staf Khusus Menteri Sosial Febri Hendri mengatakan Kemensos telah melakukan pemutakhiran data bersama pemerintah daerah sehingga data terpadu Kemensos atau DTKS berubah. "Ada perbaruan data terpadu fakir miskin dan orang tidak mampu," ujarnya.

Dari total, 5,2 juta anggota yang telah dicoret, ia menyatakan sebanyak 114 ribu jiwa dari total peserta tercatat telah meninggal dunia. Sedangkan peserta lainnya yang dinonaktifkan ialah mereka yang sejak 2014 tidak pernah mengakses layanan kesehatan ke faskes yang telah ditentukan.

Kemensos juga mencatat 5,1 juta peserta memiliki NIK dengan status tidak jelas. Saat ini terdapat 96,8 juta peserta yang terdaftar sebagai anggota PBI. Sedangkan masyarakat yang tergolong dalam DTKS berjumlah 98,1 juta jiwa. 

Koordinator Bidang Advokasi Timboel Siregar mengatakan tidak semua DTKS masuk kepesertaan PBI. Menurut dia, 39,7 juta jiwa yang masuk PBI tidak tergolong DTKS. 

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maaruf memastikan jumlah kepesertaan PBI tidak berkurang kendati ada upaya penonaktifan. Ia mengatakan BPJS Kesehatan akan langsung mengganti peserta lama dengan peserta baru yang masuk daftar DTKS. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

4 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

18 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

20 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

23 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

28 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

28 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

29 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

30 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

31 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

37 hari lalu

Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

Berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi dapat mempertahankan UHC.