TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan resmi menghibahkan 44 dari 94 kapal pelayaran rakyat yang telah dibangun kepada pemerintah daerah. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Agus H. Purnomo menyatakan, kapal-kapal pelayaran rakyat (pelra) yang dibangun dengan APBN itu akan dirawat dan dimanfaatkan secara optimal oleh pemda penerima hibah.
"Saya minta agar kapal pelra ini dapat dirawat dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah atau Dinas Perhubungan dan setiap tahunnya ada anggaran untuk perawatan. Jadi saat dilakukan monitoring, kapal dalam kondisi baik, terawat, dan dimanfaatkan sebaik-baiknya," ujarnya dalam siaran pers, Jumat 19 Juli 2019.
Pemda penerima hibah kapal pelra mencakup Kalimantan Utara, Lampung, Sulawesi Barat, Kota Bima, Kota Sabang, Barru, Buton Selatan, Buton Tengah, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Mamuju, Mesuji, Natuna, Nunukan, Pinrang, Situbondo, Takalar, Tana Tidung, Tanggamus, Kota Denpasar, Bantaeng, Nusa Tenggara Timur, dan Bengkulu.
Selain itu, DKI Jakarta, Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Selatan, Kota Bengkulu, Dumai, Makassar, Pariaman, Tanjung Pinang, Bangka Selatan, Belitung, Bintan, Kabupatem Cilacap, Jepara, Kampar, Kayong Utara, Nias Selatan, Pesawaran, Pesisir Barat, Rokan Hili, dan Siak.
Menurut Agus, kapal pelra sangat dibutuhkan daerah karena kapasitasnya tidak besar dan bisa diterapkan di daerah dengan alur dangkal. Dengan demikian, kapal pelra mampu mendukung kelancaran arus penumpang, barang, maupun wisata.