TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Group Inovasi Keuangan Digital (IKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Triyono Gani mengatakan bahwa lembaganya akan terus mengawasi perkembangan rencana Facebook mengeluarkan mata uang kripto Libra sebagai salah satu alat pembayaran.
"Kami secara aktif mengamati perkembangan Libra ini walaupun belum launching dengan segala pertimbangannya. Bahkan ada beberapa otoritas yang sudah keberatan dengan keberadaan Libra ini," kata Triyono di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Juli 2019.
Triyono menjelaskan bahwa hal ini sebenarnya merupakan tanggung jawab Bank Indonesia. Lembaga itu juga yang berwenang atas pengaturan dan kebijakan yang berlaku nantinya.
"OJK dalam hal Libra sebagai currency atau mata uang, kelihatannya kurang relevan dengan tugas dan tanggung jawab kami di OJK," ujar Triyono.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Blockchain Society, Ery Punta H menjelaskan cryptocurrency Libra besutan Facebook memiliki peluang untuk digunakan dalam transaksi jual beli di Indonesia. "Ini masih 50:50. Bisa saja tidak karena BI (Bank Indonesia) tidak memperbolehkan mata uang lain selain rupiah untuk bertransaksi," ujar Ery di Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019.
Namun, menurut Ery, Facebook memiliki kesempatan untuk menggunakan mata uang kriptonya sebagai pembayaran jual beli melalui platformnya. "Tapi bisa jadi iya, jika Facebook menyediakan exchanger dari mata uang kripto ke hitungan rupiah," katanya.
Menurut Ery dengan mengubah hitungan mata uang kripto ke dalam rupiah maka transaksi yang terjadi akan transparan. Meski demikian ia belum sepenuhnya yakin terhadap perkembangan mata uang kripto yang dikeluarkan Facebook.
Facebook pernah mengumumkan mata uang kripto Libra akan diluncurkan pada 2020. Libra didesain untuk mengkonsumsi lebih sedikit energi dalam proses mining dibanding pendahulunya yaitu bitcoin.
ANTARA