TEMPO.CO, Jakarta - Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019 diperkirakan melebar dari rencana pemerintah, menjadi sebesar Rp 310,8 triliun. Apabila dipersenkan, maka angka tersebut adalah 1,93 persen dari Produk Domestik Bruto.
Padahal, berdasarkan Undang-undang APBN 2019, defisit anggaran dipatok Rp 296 triliun atau 1,84 persen dari PDB. "Defisit sedikit lebih tinggi dari Undang-undang APBN karena adanya tren pelemahan penerimaan karena ekonomi yang mengalami tekanan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Daerah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2019.
Outlook defisit APBN itu, ujar Sri Mulyani, dibuat berdasarkan kondisi makro fiskal tahun ini. Apabila dirinci, defisit itu disebabkan oleh pendapatan negara yang diperkirakan mencapai Rp 2.030,8 triliun atau 93,8 persen dari PDB, yang terdiri dari pendapatan perpajakan Rp 1.643,1 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 386,3 triliun.
"Outlook PNBP lebih tinggi dipengaruhi ICP, nilai tukar, lifting, dan cost recovery, serta penerimaan dari kekayaan negara yang dipisahkan," kata Sri Mulyani lagi.
Sementara, belanja negara diperkirakan mencapai Rp 2.341,6 triliun atau 95,1 persen dari PDB. Bila dirinci, belanja itu terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.527,2 triliun dan transfer ke daerah Rp 814,4 triliun.
Sri Mulyani mengatakan outlook belanja pemerintah pusat adalah sebesar 93,4 persen dengan catatan belanja kementerian lembaga 99,9 persen serta subsidi BBM dan elpiji lebih rendah karena faktor nilai tukar dan harga minyak dunia, dengan subsidi solar tetap Rp 2.000 per liter. Sementara, Sri Mulyani mengatakan oulook transfer ke daerah dan dana desa sebesar 98,5 persen. Dengan angka tersebut, keseimbangan primer tercatat sebesar negatif Rp 34,7 triliun.
Berdasarkan data yang sama, realisasi penerimaan semester I adalah Rp 898,8 triliun dan belanja negara Rp 1.034,5 triliun. Dengan demikian tercapai defisit anggaran Rp 135,8 triliun atau 0,84 persen dari PDB. Pada semester I, Sri Mulyani mencatat adanya Silpa sebesar 39,6 triliun.
Baca berita tentang Defisit lainnya di Tempo.co.