TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Dewan Pengawas Badan Pengawas Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin, mengklaim lolos uji passing grade calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mantan pejabat yang pernah tersangkut kasus dugaan skandal seksual ini mengatakan kabar ini ia dapat dari berbagai sumber.
Baca juga: Calon Anggota BPK Tak Memiliki Kompetensi Auditor, IAPI: Kami Kecewa
“Insya Allah benar,” ujar Syafri kala dihubungi Tempo pada Sabtu, 13 Juli 2019.
Kendati mengklaim telah lolos, ia mengaku belum mendapat panggilan dari Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR untuk tahap uji selanjutnya, seperti uji kelaikan alias fit and proper test. Klaim Syafri ini telah dikonfirmasi oleh anggota Komisi XI DPR, Johnny G Plate.
Plate mengisyaratkan klaim Syafri hampir akurat. “Hampir akurat,” ucapnya dalam pesan pendek, tanpa menggamblangkan apakah Syafri memang lolos dalam bursa pencalonan anggota BPK atau tidak.
Sementara itu, Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Ajiep Padindang mengatakan pihaknya belum menerima daftar resmi nama-nama yang bakal disorongkan itu dari pimpinan DPR. “Kami pada dasarnya menunggu kapan DPR menyerahkan surat itu,” ujarnya.
Syafri bersama 31 nama lainnya disinyalir telah lolos passing grade uji administrasi anggota BPK yang sebelumnya diseleksi Komisi XI DPR. Pada 4 Juli lalu, Komisi XI telah menyerahkan nama-nama itu ke pimpinan DPR. Pimpinan dewan selanjutnya bakal mengagendakan penyerahan nama-nama calon anggota BPK ke DPD.
Mengacu pada Pasal 14 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006, anggota BPK dipilih oleh DPR dengan pertimbangan DPD. Nantinya, pertimbangan DPD disampaikan secara tertulis dan di dalamnya memuat semua nama lengkap calon.
Adapun pertimbangan ini diserahkan kepada DPR dalam jangka waktu paling lama satu bulan, terhitung sejak diterimanya surat pertimbangan dari pimpinan DPR. Kemudian, calon anggota BPK yang terpilih akan diumumkan oleh DPR kepada publik untuk memperoleh masukan dari masyarakat. Dewan juga akan melibatkan lembaga terkait, seperti Badan Intelijen Negara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Dewan merencanakan uji kelaikan sudah dapat dimulai pada Agustus hingga September mendatang. Sehingga, sebelum masa bakti anggota BPK periode saat ini kelar, Dewan sudah mengantongi nama-nama calon penggantinya.