Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fahri Hamzah Sepakat Perlu Ada Revisi UU BPK

image-gnews
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah saat hadir menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2019.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah saat hadir menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah sepakat perlunya ada revisi pada Undang-undang Badan Pemeriksa Keuangan. Salah satunya, soal pembentukan panitia seleksi calon anggota BPK.

BACA: Calon Anggota BPK Tak Memiliki Kompetensi Auditor, IAPI: Kami Kecewa

Kendati demikian, ia mengatakan revisi itu mungkin baru bisa dilakukan pada masa pemilihan anggota BPK berikutnya. Pasalnya, saat ini seleksi anggota lembaga audit itu sejatinya sudah berjalan. "Di masa mendatang perlu dipikirkan," ujar Fahri saat ditemui Tempo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.

Salah satu poin usulan Fahri adalah agar di kemudian hari mekanismenya adalah DPR mesti membuat panitia seleksi yang terdiri dari para ahli terlebih dahulu. Barulah hasil dari tangan pansel diserahkan kepada Komisi Keuangan DPR.

"Kenapa tidak diputuskan oleh pemerintah? Karena tidak boleh ada jasa pemerintah di BPK karena BPK Calon pemeriksa pemerintah. Karena itu langsung ke DPR," tutur Fahri.

BACA: DPR Ungkap 4 Kriteria Penilaian Makalah Calon Anggota BPK 

Senada dengan Fahri, anggota Komisi Keuangan DPR Hendrawan Supratikno mengatakan memang ada yang perlu disempurnakan dari UU BPK yang saat ini ada, yakni soal pembentukan pansel independen. "Agar ada konsistensi antara pemilihan komisioner kpk dengan BPK," kata dia.

Meski demikian, Hendrawan menampik tudingan bahwa saat ini seleksi tidak berjalan transparan. Sebab, sejatinya DPR adalah lembaga yang sangat transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.

"Karena di sini ada sepuluh fraksi dengan banyak relasi. Kalau di bawah Setneg misalnya apa bisa asal cegat? Jadi sangat belum tentu lebih transparan," ujar Hendrawan.

Desakan untuk merevisi UU BPK salah satunya muncul dari Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbahul Hasan. Poin penting dari revisi tersebut adalah terkait penambahan pasal pembentukan panitia seleksi independen, untuk memilih anggota BPK.

Dengan demikian, kata Misbahul, seleksi anggota lembaga audit negara itu tidak lagi langsung ditangani Pansel Dewan Perwakilan Rakyat. "Agar anggota BPK yang terpilih betul-betul mempunyai integritas tinggi, netral, profesional dan terlepas dari konflik kepentingan," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tempo, Kamis, 4 Juli 2019.

Desakan untuk merevisi UU BPK mencuat setelah munculnya 64 nama calon anggota BPK yang ada saat ini. Dalam daftar itu, ternyata 12 orang di antaranya tercatat masih aktif di partai politik. "Banyak yang kecolongan," kata Misbahul.

Seleksi calon anggota BPK, ujar Misbahul, memang menjadi salah satu hal yang dirisaukan Fitra. Pasalnya, ia menilai seleksi anggota lembaga audit masih relatif tertutup dan tidak banyak masyarakat yang mengetahui. Apalagi, kali ini, masyarakat juga sedang disibukkan dengan sidang perkara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi dan pendaftaran Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi.

Saat ini, berdasarkan UU BPK, DPR menjadi panitia tunggal pemilihan anggota. Mereka bertugas menentukan syarat pendaftaran calon hingga menyelenggarakan uji kepatutan dan kelayakan. Aturan itu pun tidak membatasi latar belakang atau profesi kandidat. Tapi, kandidat wajib memutus jabatan politik jika lolos menjadi anggota BPK.

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

19 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

1 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

1 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

1 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

1 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

3 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

3 hari lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

3 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.