TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia Persero akan mengoperasikan pesawat kargo tanpa awak atau unmanned aerial vehicle alias UAV secara komersial pada 2020. Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal mengatakan pesawat nirawak ini difokuskan untuk mendorong potensi pasar dan menunjang angkutan ekspor ikan dari Indonesia bagian timur, seperti Maluku, Sulawesi, serta Papua.
BACA: Malindo Air Keluar Landas Pacu, Kru dan Penumpang Selamat
"Kami fokus ke Indonesia Timur dulu untuk bawa ikan. Ikan diangkut dari Dobo, Somlaki, ke Ambon. Dari Ambon, baru diangkut pakai frater (untuk ekspor)," kata Iqbal kepada Tempo di kantornya, kompleks Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat, 21 Juni 2019.
Dengan pengadaan pesawat kargo, Garuda Indonesia memiliki target mempercepat ritase pengiriman barang. Menurut Iqbal, bila angkutan tersebut beroperasi, barang-barang komoditas di luar Pulau Jawa bisa dikirim dari titik ke titik dalam waktu kurang dari 24 jam.
BACA: Agar Harga Tiket Pesawat Turun, Angkasa Pura I Berikan 4 Insentif
Adapun pesawat yang bakal diproduksi oleh PT Dirgantara Indonesia atau PTDI ini rencananya diujocobakan pada kuartal IV 2019, yakni rentang September hingga Desember. Sedangkan pengoperasiannya bakal dimulai pada awal 2020.
Iqbal mengatakan, hingga 2024, perseroan memproyeksikan memiliki 100 armada UAV hasil kerja sama dengan Beihang UAS Technology Co. Ltd. Dalam kerja sama ini, Garuda tidak menanam investasi, melainkan menggunakan skema sewa.
Berdasarkan desainnya, armada kargo tanpa awak itu akan memiliki kapasitas angkut beragam, yakni mulai 2,2 ton hingga 5 ton. Pada awal mula pengoperasian, perusahaan dengan emiten berkode GIAA ini akan lebih dulu menjajal pesawat dengan kapasitas angkut paling kecil.
Iqbal meyakini, angkutan kargo dapat menjangkau daerah-daerah remote atau perbatasan lantaran desainnya kecil dan fleksibel. Pesawat ini digadang-gadang mampu mendarat di landasan pendek dan terbang di ketinggian rendah 5.000 kaki.
Saat ini, Garuda Indonesia masih menunggu regulasi pengoperasian UAV dari Kementerian Perhubungan. Selain itu, Iqbal mengimbuhkan, perseroan juga terus berkoordinasi dengan Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau AirNav untuk memastikan pengaturan lalu-lintas udara berjalan lancar.
Baca berita tentang Pesawat lainnya di Tempo.co.