Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 SPBU di Pantura Diduga Curang Menjelang Lebaran 2019

Reporter

Editor

Rahma Tri

Petugas SPBU darurat melakukan pengisian ulang di tol fungsional Solo Ngawi Jaya KM 21, Karanganyar, Jawa Tengah, 2 Juli 2017. Hari ini merupakan batas terakhir tol fungsional beserta fasilitas pendukungnya termasuk SPBU darurat Pertamina dibuka untuk umum. Tempo/Bram Selo Agung
Petugas SPBU darurat melakukan pengisian ulang di tol fungsional Solo Ngawi Jaya KM 21, Karanganyar, Jawa Tengah, 2 Juli 2017. Hari ini merupakan batas terakhir tol fungsional beserta fasilitas pendukungnya termasuk SPBU darurat Pertamina dibuka untuk umum. Tempo/Bram Selo Agung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggriono mengecek tiga Stasiun Pengisian Badan Bakar Umum atau SPBU di wilayah Pantai Utara atau Pantura Jawa. Ketiga SPBU itu diduga telah mencurangi konsumen pada masa-masa menjelang hari raya dan Lebaran 2019 pada 15-23 Mei 2019 lalu.

BACA: Kemacetan Parah terjadi di Tol Cikampek, Ini Respon Kemenhub

“Petugas dari Direktorat Metrologi menemukan tiga SPBU yang berlokasi di Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Bekasi,” kata Veri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019.  Menurut Veri, ketiga SPBU diduga melakukan tindak pidana di bidang metrologi legal.

Berdasarkan hasil pengawasan, Veri menyebut pihaknya menemukan alat tambahan pada pompa ukur BBM, berupa rangkaian elekronik di salah satu SPBU Kabupaten Indramayu. Setelah dilakukan pengujian, hasilnya berada di dalam batas kesalahan yang diizinkan (BKD) yaitu sekitar 0,5 persen.

SPBU yang tertangkap tangan menggunakan alat tambahan tersebut, Veri menyebut perusahaan patut diduga melanggar Pasal 32 ayat 1 jo., Pasal 25 huruf b jo., dan  Pasal 27 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Sedangkan,  dua SPBU lainnya yang berada di Kabupaten Subang dan Kabupaten Bekasi memang tidak ditemukan adanya alat tambahan. Namun, setelah dilakukan pengujian terhadap pompa ukur BBM di SPBU tersebut, hasilnya berada di luar standar BKD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan demikian, masing-masing SPBU patut diduga telah melanggar Pasal 32 ayat 1 jo., Pasal 25 huruf e jo., serta Pasal 34 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Baca: Viral Petugas SPBU Siram Bensin Cek Uang Palsu, Ini Respons BI

Veri mengingatkan kembali para pemilik SPBU untuk tidak merusak segel yang telah dibubuhkan di semua pompa ukur BBM. Sebab, ketersediaan BBM sangat berpengaruh terhadap kestabilan dan keamanan perekonomian di dalam negeri. “Untuk itu, sangat penting untuk menjaga ketersediaan, distribusi, dan jaminan kebenaran hasil pengukurannya bagi masyarakat,” kata Veri.

FAJAR PEBRIANTO

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pertamina Bakal Luncurkan BBM Terbaru Bulan Ini, Campuran Pertamax dan Etanol 5 Persen

12 jam lalu

Dirut Pertamina Nicke Widyawati dan Menteri BUMN Erick Thohir ketika memberikan keterangan soal penurunan harga Pertamax di SPBU Pertamina MT Haryono, Tebet, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Pertamina Bakal Luncurkan BBM Terbaru Bulan Ini, Campuran Pertamax dan Etanol 5 Persen

PT Pertamina (Persero) akan meluncurkan produk baru berupa bahan bakar minyak atau BBM jenis Bioetanol pada bulan Juni. Seperti apa info bocorannya?


Pakar Bandingkan Tingkat Penggunaan Angkutan Umum RI dengan Singapura, Jepang, hingga China

1 hari lalu

Bus TransJakarta melintas di bawah Halte CSW, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni TransJakarta, MRT dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp10.000.Adapun metode pembayaran paket tarif layanan angkutan umum massal itu adalah dengan menggunakan uang elektronik. Biaya awal yang ditetapkan adalah Rp2.500 dengan tarif mencapai Rp250 per kilometer dengan tarif maksimum sebesar Rp10.000 dengan pembatasan waktu perjalanannya adalah selama 180 menit atau tiga jam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Bandingkan Tingkat Penggunaan Angkutan Umum RI dengan Singapura, Jepang, hingga China

Tingkat penggunaan angkutan umum banyak kota di manca negara, seperti Singapura, Tokyo, Hongkong, Seoul, Beijing sudah di atas 50 persen.


Terpopuler: Bikin Ulah KAI Bisa Turunkan Penumpang, PNS Pria Boleh Poligami PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua

3 hari lalu

Pemudik menaiki kereta Jayakarta jurusan Surabaya Gubeng di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu, 15 April 2023. Sebanyak 23.000 pemudik berangkat menuju ke berbagai daerah di Pulau Jawa, mereka diangkut menggunakan 32 kereta api yang tersedia di Stasiun Pasar Senen. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terpopuler: Bikin Ulah KAI Bisa Turunkan Penumpang, PNS Pria Boleh Poligami PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI bisa menurunkan penumpang kereta api yang berbuat ulah, seperti tidak turun di stasiun tujuan.


PT KAI Tegas Bakal Turunkan Paksa Penumpang Kereta Jika Lakukan Hal Ini

4 hari lalu

Penumpang berada di dalam rangkaian kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis 6 Mei 2021. KAI Commuter membatasi layanan operasional perjalanan KRL Commuter Line Jabodetabek mulai tanggal 6-17 Mei 2021 dengan menggeser jam operasi KRL Jabodetabek dari normalnya 04.00-22.00 WIB menjadi 04.00-20.00 WIB sementara untuk Stasiun Rangkasbitung, Citeras, Maja, dan Cikoya tidak akan melayani naik turun pengguna KRL. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PT KAI Tegas Bakal Turunkan Paksa Penumpang Kereta Jika Lakukan Hal Ini

PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Jawa Timur mencatat sedikitnya enam kejadian penumpang yang tidak turun di stasiun tujuan.


Harga Pertamax Turun per 1 Juni 2023, Simak Perbandingannya dengan BBM Vivo, Shell dan BP AKR

5 hari lalu

Pengendara membeli BBM di salah satu SPBU di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Pemerintah resmi mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800 per liter, Pertamax Turbo dari Rp15.200 menjadi Rp14.050 per liter, dan Dexlite dari Rp18.800 menjadi Rp16.750 per liter  per liter yang mulai berlaku per 3 Januari 2023 pukul 14.00 WIB. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Harga Pertamax Turun per 1 Juni 2023, Simak Perbandingannya dengan BBM Vivo, Shell dan BP AKR

Harga bahan bakar minyak atau BBM produksi PT Pertamina (Persero) Pertamax turun per 1 Juni 2023. Bagaimana perbandingan harga Pertamax dengan BBM merek lainnya?


Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP per 1 Juni 2023

6 hari lalu

SPBU Shell. Dok.Shell Indonesia
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP per 1 Juni 2023

Memasuki bulan Juni 2023, sejumlah perusahaan bahan bakar minyak melakukan penyesuaian harga BBM-nya. Berikut perbandingannya:


Libur Panjang, Jasa Marga Catat 168 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

6 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan melewati Gerbang Tol Cikampek Utama di Karawang, Jawa Barat, Jumat 21 April 2023. Sehari menjelang Hari Raya Idul Fitri lalu lintas kendaraan di ruas Tol Jakarta-Cikampek tampak lancar cenderung lengang dari pagi hingga sore hari. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Libur Panjang, Jasa Marga Catat 168 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 168.375 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-1 periode libur panjang Hari Lahir Pancasila dan Hari Raya Waisak 2023 atau pada Rabu, 31 Juni 2023.


Terkini Bisnis: Harga Minyak Mentah Jatuh, Harga BBM Nonsubsidi Turun Hari Ini

6 hari lalu

Petugas mengganti papan informasi harga bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Pemerintah resmi mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800 per liter, Pertamax Turbo dari Rp15.200 menjadi Rp14.050 per liter, Dexlite dari Rp18.300 menjadi Rp16.150 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp18.800 menjadi Rp16.750 per liter yang mulai berlaku per 3 Januari 2023 pukul 14.00 WIB. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terkini Bisnis: Harga Minyak Mentah Jatuh, Harga BBM Nonsubsidi Turun Hari Ini

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis siang, 1 Juni 2023 dimulai dengan semakin turunnya harga minyak mentah dunia.


Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Berikut Rincian Harga di Tiap Provinsi

6 hari lalu

Pengendara roda empat membeli BBM di salah satu SPBU di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa 3 Januari 2023. Pemerintah resmi mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800 per liter, Pertamax Turbo dari Rp15.200 menjadi Rp14.180 per liter, dan Dexlite dari Rp18.800 menjadi Rp16.150 per liter yang mulai berlaku per 3 Januari 2023 pukul 14.00 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Berikut Rincian Harga di Tiap Provinsi

Pertamina menurunkan harga BBM nonsubsidi mulai hari ini, 1 Juni 2023.


Pembelian Biosolar Subsidi di Kediri dan Madiun Wajib Pakai QR Code, Ada Kuota Harian

6 hari lalu

Sejumlah truk mengantre mengisi bahan bakar jenis Bio Solar di SPBU Pertamina Rest Area KM 57 A, Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 15 April 2023. TEMPO/Wawan Priyanto
Pembelian Biosolar Subsidi di Kediri dan Madiun Wajib Pakai QR Code, Ada Kuota Harian

PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus telah memberlakukan penerapan QR Code untuk pembelian Biosolar subsidi di wilayah Kediri Raya dan Madiun Raya.