Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Pantau Grup WhatsApp, Rudiantara: Saya Dukung

image-gnews
Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)
Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mendukung langkah Polri memantau grup perpesanan instan berbasis aplikasi, WhatsApp. Rudiantara menjelaskan, Polri akan menjangkau grup perpesanan bila salah satu anggota dalam grup itu terindikasi melakukan tindakan kriminal.

BACA: Grup WhatsApp Dikabarkan Bisa Disadap Polisi, Ini Kata Facebook

“Polri itu menyampaikan, dia akan masuk (grup) apabila ada laporan ada anggota grup yang commit a crime (melakukan tindak kejahatan). Misalnya ada 100 anggota grup, di dalamnya ada yang terkait kriminal, polisi bisa masuk bisa. Saya dukung,” ujarnya saat dijumpai di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Senin petang, 17 Juni 2019. 

Rudiantara memastikan tak ada bentrok tugas antara kementeriannya dan Polri dalam hal melakukan patroli kejahatan di dunia maya. Saat menelusuri tindak kriminal siber, Polri justru akan bekerja sama dengan Kominfo. 

BACA: ICJR: Polisi Pantau Grup WhatsApp Bisa Terobos Ruang Pribadi

Menurut Rudiantara, polisi akan masuk ke grup-grup WhatsApp dengan bantuan Kominfo. Pada suatu waktu, bila terdapat aduan adanya indikasi kejahatan di dalam grup perpesanan, polisi bakal meminta Kominfo mengecek. Namun, pengecekan tersebut tidak dilakukan sembarangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau ada aksi kriminal, ada delik aduan, ada delik umum, anggota grup tersangkut, Polri baru akan masuk,” ujarnya.

Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Polri sebelumnya mengumumkan bakal melakukan pemantauan grup-grup WhatsApp, selain menggelar patroli siber di media sosial. Tim siber kepolisian memastikan patroli itu hanya dilakukan di grup WhatsApp yang terindikasi menyebarkan kabar bohong atau hoaks.

Kominfo mencatat, pasca-Pemilu, persebaran kabar bohong atau hoaks di dunia maya masih ramai. Kabar bohong menyebar tak hanya di grup perpesanan, tapi juga tersiar melalui laman-laman atau URL.

Meski terdeteksi masih ramai, URL yang memuat tentang kabar bohong atau hoaks telah menurun jumlahnya. Rudiantara mengatkan, penurunan jumlah hoaks terjadi setelah aksi massa 22 Mei berlangsung. Bila saat aksi massa terdapat 600 hingga 700 persebaran URL yang ditengarai mengandung kabar bohong dan hasutan, belakangan ini konten yang memuat hal seragam menyusut menjadi 100.

Meski ada penurunan persentase jumlah kabar bohong, Rudiantara meminta masyarakat tetap waspada. Ia juga mengimbau pengguna Internet tak memantik atau menyebarkan hoaks yang sifatnya menghasut. Termasuk di grup WhatsApp.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

1 hari lalu

Memori penyimpanan WhatsApp harus rutin dibersihkan agar kinerja aplikasi tidak lemot. Ini cara bersihkan penyimpanan WhatsApp. Foto: Canva
2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

Ada beberapa cara blur WhatsApp Web di Chrome agar chat rahasia Anda tidak dibaca orang lain. Berikut ini beberapa tata caranya.


3 Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus atau Hilang

1 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
3 Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus atau Hilang

Terkadang chat dihapus karena memori penuh, namun ada riwayat chat di WhatsApp yang tiba-tiba dibutuhkan. Begini cara mengembalikannya.


Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

1 hari lalu

Ilustrasi Logo Meta. REUTERS/Dado Ruvic
Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

3 hari lalu

Untuk mengunci percakapan pribadi dan bersifat rahasia, Anda bisa menggunakan fitur chat lock WhatsApp. Berikut manfaat dan cara menggunakannya. Foto: Canva
WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

Fitur terbaru WhatsApp memudahkan pengguna untuk mengatur pengingat jadwal via grup.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

3 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

3 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Begini Cara Mengatasi Notifikasi WhatsApp Terlambat Muncul

3 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Begini Cara Mengatasi Notifikasi WhatsApp Terlambat Muncul

Untuk mengatasi notifikasi WhatsApp terlambat muncul, berikut beberapa langkah yang bisa dicoba.