Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Pantau Grup WhatsApp, Rudiantara: Saya Dukung

image-gnews
Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)
Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mendukung langkah Polri memantau grup perpesanan instan berbasis aplikasi, WhatsApp. Rudiantara menjelaskan, Polri akan menjangkau grup perpesanan bila salah satu anggota dalam grup itu terindikasi melakukan tindakan kriminal.

BACA: Grup WhatsApp Dikabarkan Bisa Disadap Polisi, Ini Kata Facebook

“Polri itu menyampaikan, dia akan masuk (grup) apabila ada laporan ada anggota grup yang commit a crime (melakukan tindak kejahatan). Misalnya ada 100 anggota grup, di dalamnya ada yang terkait kriminal, polisi bisa masuk bisa. Saya dukung,” ujarnya saat dijumpai di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Senin petang, 17 Juni 2019. 

Rudiantara memastikan tak ada bentrok tugas antara kementeriannya dan Polri dalam hal melakukan patroli kejahatan di dunia maya. Saat menelusuri tindak kriminal siber, Polri justru akan bekerja sama dengan Kominfo. 

BACA: ICJR: Polisi Pantau Grup WhatsApp Bisa Terobos Ruang Pribadi

Menurut Rudiantara, polisi akan masuk ke grup-grup WhatsApp dengan bantuan Kominfo. Pada suatu waktu, bila terdapat aduan adanya indikasi kejahatan di dalam grup perpesanan, polisi bakal meminta Kominfo mengecek. Namun, pengecekan tersebut tidak dilakukan sembarangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau ada aksi kriminal, ada delik aduan, ada delik umum, anggota grup tersangkut, Polri baru akan masuk,” ujarnya.

Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Polri sebelumnya mengumumkan bakal melakukan pemantauan grup-grup WhatsApp, selain menggelar patroli siber di media sosial. Tim siber kepolisian memastikan patroli itu hanya dilakukan di grup WhatsApp yang terindikasi menyebarkan kabar bohong atau hoaks.

Kominfo mencatat, pasca-Pemilu, persebaran kabar bohong atau hoaks di dunia maya masih ramai. Kabar bohong menyebar tak hanya di grup perpesanan, tapi juga tersiar melalui laman-laman atau URL.

Meski terdeteksi masih ramai, URL yang memuat tentang kabar bohong atau hoaks telah menurun jumlahnya. Rudiantara mengatkan, penurunan jumlah hoaks terjadi setelah aksi massa 22 Mei berlangsung. Bila saat aksi massa terdapat 600 hingga 700 persebaran URL yang ditengarai mengandung kabar bohong dan hasutan, belakangan ini konten yang memuat hal seragam menyusut menjadi 100.

Meski ada penurunan persentase jumlah kabar bohong, Rudiantara meminta masyarakat tetap waspada. Ia juga mengimbau pengguna Internet tak memantik atau menyebarkan hoaks yang sifatnya menghasut. Termasuk di grup WhatsApp.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Menambahkan Copilot di WhatsApp untuk Chatting dengan Chatbot AI

1 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Cara Menambahkan Copilot di WhatsApp untuk Chatting dengan Chatbot AI

WhatsApp merilis fitur Copilot yang memungkinkan pengguna dapat melakukan chatting dengan Chatbot AI.


Cara Menautkan WhatsApp di Ponsel Lain

6 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Cara Menautkan WhatsApp di Ponsel Lain

Anda dapat beralih WhatsApp antarponsel tanpa harus keluar dan melanjutkan obrolan dari tempat terakhir Anda berhenti.


Cara Menyembunyikan Centang Biru dalam Pesan WhatsApp di 2 Platform

9 jam lalu

Salah satu tips untuk menambah kerahasiaan chat di WhatsApp adalah menggunakan fitur sekali lihat. Fitur ini memungkinkan pengguna mengirim foto, video, dan pesan suara yang akan hilang dari chat setelah penerima membukanya sekali. WHATSAPP
Cara Menyembunyikan Centang Biru dalam Pesan WhatsApp di 2 Platform

Centang biru di pesan WhatsApp dapat menimbulkan ketidaknyamanan soal privasi. Simak cara praktis menyembunyikannya di 2 platform, android dan iPhone


Polri Berencana Bentuk Unit Perempuan dan Anak di Tingkat Polsek

1 hari lalu

Polsek Grogol Petamburan. Humas Polri
Polri Berencana Bentuk Unit Perempuan dan Anak di Tingkat Polsek

Polsek, yang beroperasi di tingkat kecamatan, adalah tingkat terendah dalam struktur kepolisian.


7 Cara Login WhatsApp Web dengan Mudah Tanpa QR Code

2 hari lalu

Whatsapp web tersedia untuk iPhone. ndtv.com
7 Cara Login WhatsApp Web dengan Mudah Tanpa QR Code

Cara login WhatsApp Web bisa dilakukan tanpa menggunakan QR code. Untuk bisa login, Anda bisa menggunakan nomor telepon. Ini informasinya.


350 Kata-Kata Status WA Keren, Romantis, Bijak, dan Lucu

2 hari lalu

Uji terbatas chatbot Meta AI di versi terbaru aplikasi WhatsApp. Foto : Gsmarena
350 Kata-Kata Status WA Keren, Romantis, Bijak, dan Lucu

Ada beberapa contoh kata-kata status WA yang keren, romantis, bijak, dan lucu yang bisa Anda pakai di status WA. Ini daftarnya.


Penyebab Status WA Tidak Muncul dan Cara Mengatasinya

2 hari lalu

Ilustrasi status WhatsApp. shutterstock.com
Penyebab Status WA Tidak Muncul dan Cara Mengatasinya

Status WA tidak muncul bisa disebabkan karena beberapa hal. Salah satunya karena ada pelanggaran. Ini cara mengatasi status WA tidak muncul.


Cara Menghapus Gambar dan Video di Saluran WhatsApp serta Cara Mengaburkan WhatsApp Web di Top 3 Tekno

2 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Cara Menghapus Gambar dan Video di Saluran WhatsApp serta Cara Mengaburkan WhatsApp Web di Top 3 Tekno

Topik tentang cara menghapus gambar dan video di saluran WhatsApp agar memori HP tidak cepat penuh menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Daftar 130 Masalah Polri Menurut SETARA Institute: Dari Pembubaran Diskusi hingga Pemerkosaan Tahanan

2 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa saat unjuk rasa tolak pengesahan revisi UU Pilkada di kantor DPRD NTB di Mataram, Jumat 23 Agustus 2024. Polisi menerjunkan sedikitnya 350 personel untuk mengamankan aksi mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Daftar 130 Masalah Polri Menurut SETARA Institute: Dari Pembubaran Diskusi hingga Pemerkosaan Tahanan

SETARA Institute merilis hasil kajian pemetaan masalah dan tantangan yang dihadapi Polri, baik secara internal maupun eksternal.


Apa Saja yang Bisa Masuk Kategori Black Campaign dalam Kampanye Pilkada?

2 hari lalu

Ilustrasi kampanye hitam
Apa Saja yang Bisa Masuk Kategori Black Campaign dalam Kampanye Pilkada?

Black campaign libatkan penyebaran informasi negatif disertai berita bohon atau fitnah untuk merugikan pesaing di pilkada. Apa ciri lainnya?