TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengusulkan penambahan anggaran Rp 2 triliun dalam pagu indikatif rencana anggaran pendapatan dan belanja nasional atau APBN 2020 untuk merevitalisasi terminal. Usulan itu akan disampaikan dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR pada Selasa, 18 Juni 2019.
Baca juga: Perbaiki Kualitas Terminal Bus, Kemenhub Siapkan Anggaran Rp 500 M
“Kami usulkan dari Rp 4,7 triliun menjadi Rp 6,7 triliun,” ujar Budi Setiyadi saat dihubungi Tempo pada Senin, 17 Juni 2019.
Tambahan anggaran itu akan dialokasikan untuk perbaikan terminal tipe A di 40 kota di Indonesia dengan jumlah 144 terminal. Adapun masing-masing terminal akan memperoleh anggaran sebesar Rp 30 hingga Rp 50 miliar.
Sesuai dengan implementasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, saat ini telah dilakukan proses alih kelola P3D Terminal Penumpang Tipe A dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat. Budi Setiyadi menjelaskan, dari 144 terminal penumpang tersebut, 128 terminal di antaranya saat ini sudah mengajukan proses serah-terima kepada pemerintah pusat.
Sedangkan dari 128 terminal, 106 di antaranya telah memperoleh berita acara serah-terima atau BAST dan 22 terminal lainnya menunggu proses BAST. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 16 Juni, mengatakan terminal-terminal tipe A di Indonesia nantinya akan memiliki standar selayaknya bandar udara.
Adapun dalam rancangan Kementerian Perhubungan, proyek revitalisasi ini meliputi perbaikan fisik terminal, penambahan lounge atau ruang tunggu, dan pembaruan toilet. Dari Rp 2 triliun anggaran yang diusulkan, seluruhnya akan digunakan untuk memperbaiki kondisi fisik terminal.
Total keseluruhan pagu anggaran yang diusulkan Kemenhub pada 2020 sebesar Rp 41,75 triliun. Dalam rapat bersama DPR pada 12 Juni lalu, anggota dewan meminta Kementerian Perhubungan menaikkan anggaran untuk Ditjen Perhubungan Darat.
Anggota Komisi V dari Fraksi PDIP, Rachmat Hidayat, misalnya, prihatin dengan porsi anggaran Ditjen Darat yang minim. Ia berpandangan, semestinya kementerian mengalokasikan dana lebih tinggi untuk direktorat ini lantaran spektrum persoalannya lebih luas. “Ketika berbicara Dirjen Darat itu kan tidak hanya berbicara masalah jalan, tapi juga sungai, danau,” ucapnya.
Ketimbang direktorat yang lain, alokasi bujet untuk Ditjen Perhubungan Darat tergolong paling kecil. Misalnya, untuk Ditjen Perhubungan Udara, Kementerian berencana mengucurkan dana Rp 7 triliun. Sedangkan Ditjen Perhubungan Laut Rp 10,8 juta. Sementara itu, Ditjen Perkeretaapian memperoleh alokasi anggaran paling besar, yakni Rp 12,6 triliun.
Baca berita soal Terminal lainnya di Tempo.co