Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub Bakal Ubah Lagi Tarif Ojek Online

Reporter

image-gnews
Suasana keterangan pers terkait tarif ojek online di gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Senin, 25 Maret 2019. Kemenhub menetapkan batas bawah dan batas atas tarif ojek online berdasarkan tiga zona yang bakal berlaku mulai 1 Mei 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Suasana keterangan pers terkait tarif ojek online di gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Senin, 25 Maret 2019. Kemenhub menetapkan batas bawah dan batas atas tarif ojek online berdasarkan tiga zona yang bakal berlaku mulai 1 Mei 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan pemerintah akan kembali mengevaluasi tarif ojek online. Belakangan, pemerintah sudah merampungkan survei mengenai penerapan tarif anyar ojek online tersebut.

Baca juga: Kemenhub Bakal Atur Diskon Tarif Ojek Online

"Kemarin ada tiga skema, sesuai, diturunkan, atau dinaikkan, gitu. tetapi dari hasil survei itu, ada yang sesuai, ada yang mungkin diturunkan, ada juga yang terlampau besar. Terutama yang jarak pendek," kata Budi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 10 Juni 2019.

Budi mengatakan perubahan tarif ojek online akan dibahas kembali pada pekan ini dan ditargetkan rampung dalam satu hingga dua pekan ke depan. "Akhir Juni sudah selesai. Nanti saya presentasikan."

Berdasarkan hasil survei, besaran tarif ojek online untuk jarak dekat, yaitu di bawah empat kilometer, kata Budi, masih terlampau besar. Saat ini besarannya adalah Rp 7.000 hingga Rp 10 ribu.

Menurut Budi, besaran tarif itu membuat banyak pengguna ojek online mengeluh. "Penumpang yang menjerit ya tarif jarak pendek itu," ujar dia. Oleh karena itu, ia memastikan rentang batas atas dan bawah dari tarif itu bakal diturunkan.

Selain itu, Budi mengatakan tarif per kilometer juga kemungkinan ada penurunan tipis. Pasalnya ia merasa tarif itu sudah cukup sesuai dan adil bagi para pengemudi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kayaknya turun dikit tetapi cuma hitungan Rp 50. Kayak gitu loh sebetulnya dengan skema sekarang pengemudi cukup bagus. Saya sudah merasakan penghasilan cukup bagus gitu," ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah memberlakukan aturan baru terkait tarif ojek online pada 1 Mei 2019. Aturan baru tersebut berkaitan dengan keselamatan dan juga tarif baru bagi layanan antar dan jemput penumpang. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri 12 Tahun 12 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 348.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Tetapkan 9 tersangka Dalam Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan

10 jam lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 9 tersangka Dalam Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan

Ada empat kasus pengerukan alur pelayaran pelabuhan yang sedang ditangani KPK.


Kasus Korupsi Jalur Kereta, KPK Bakal Panggil Menteri Perhubungan Budi Karya?

5 hari lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Jalur Kereta, KPK Bakal Panggil Menteri Perhubungan Budi Karya?

Nama Budi Karya Sumadi diduga menggunakan uang hasil korupsi proyek rel kereta api. Apakah KPK bakal memanggil Menteri Perhubungan itu?


Intercrus Aero Indonesia Gandeng PT Dirgantara Indonesia Kembangkan Taksi Udara, Incar IKN

15 hari lalu

Ilustrasi taksi terbang (Youtube/AIN)
Intercrus Aero Indonesia Gandeng PT Dirgantara Indonesia Kembangkan Taksi Udara, Incar IKN

PT Intercrus Aero Indonesia menandatangani MOU dengan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) untuk pengembangan hingga pemasaran taksii udara.


Perumusan PP Tapera Tak Libatkan Pekerja Angkutan Online, SPAI: Seperti Omnibus Law, Aturan Sepihak

15 hari lalu

Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
Perumusan PP Tapera Tak Libatkan Pekerja Angkutan Online, SPAI: Seperti Omnibus Law, Aturan Sepihak

"Kami menolak potongan Tapera karena tidak pernah dilibatkan dalam proses pembuatan regulasi tersebut," Ketua SPAI Lily Pujiati.


SPAI Desak Menteri Ida Tetapkan Ojol Menjadi Pekerja Tetap dan Bebas Tapera

17 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta. Pengemudi ojol berharap kepada pemerintah untuk segera diterbitkannya payung hukum ojol, dan legalkan. TEMPO/Subekti.
SPAI Desak Menteri Ida Tetapkan Ojol Menjadi Pekerja Tetap dan Bebas Tapera

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) desak Menteri Ida Fauziyah sahkan pengemudi ojek online atau Ojol sebagai pekerja tetap dan bebas Tapera.


Ini Aturan Menerbangkan Drone agar Tak Ditembak Jatuh seperti Kejadian di Kejaksaan Agung

19 hari lalu

Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Google Maps
Ini Aturan Menerbangkan Drone agar Tak Ditembak Jatuh seperti Kejadian di Kejaksaan Agung

Petugas keamanan menembak jatuh satu unit drone yang terbang di atas Gedung Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Mei 2024.


Irjen Risyapudin Nursin Jadi Dirjen Perhubungan Darat, Ini Tugas-tugas yang Akan Dijalankannya

20 hari lalu

 Irjen Pol Risyapudin Nursin. (ANTARA/Abdul Fatah)
Irjen Risyapudin Nursin Jadi Dirjen Perhubungan Darat, Ini Tugas-tugas yang Akan Dijalankannya

Irjen Pol Risyapudin Nursin menjadi Dirjen Perhubungan Darat. Apa saja tugas yang harus dijalankannya?


Pentolan Otorita IKN Mundur, Budi Karya Pastikan Tiga Proyek Kemenhub Tetap Jalan

22 hari lalu

Menhub Budi Karya Sumadi (tengah) saat meninjau progres pembangunan Bandara IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu 24 Jamlnuari 2024 .ANTARA/HO-BKIP Kemenhub
Pentolan Otorita IKN Mundur, Budi Karya Pastikan Tiga Proyek Kemenhub Tetap Jalan

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur dari jabatan kepala dan wakil kepala Otorita IKN pada 3 Juni 2024.


DPR: Tata Kelola Perawatan Prasarana Kereta Api Terindikasi Sangat Buruk

22 hari lalu

Petugas berusaha mengevakuasi KA Argo Semeru yang mengalami kecelakaan di kawasan Kalimenur, Sukoreno, Sentolo, Kulonprogo, D.I Yogyakarta, Rabu, 18 Oktober 2023. Seluruh rangkaian KA yaitu KA Argo Wilis relasi Bandung-Surabaya dengan KA Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng-Gambir yang mengalami kecelakaan pada Selasa (17/10) telah berhasil dievakuasi. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
DPR: Tata Kelola Perawatan Prasarana Kereta Api Terindikasi Sangat Buruk

Seharusnya ada lembaga independen yang bertugas untuk melakukan pemeliharaan prasarana kereta api.


DPR Minta Kemenhub Sanksi Bus Pariwisata Tak Penuhi Syarat Administrasi Layak Jalan

22 hari lalu

Bus yang ditumpangi SMP di Cirebon terbakar dan dipadamkan petugas saat parkir di kawasan Senopati Kota Yogyakarta, Selasa (28/5). Dok. Istimewa
DPR Minta Kemenhub Sanksi Bus Pariwisata Tak Penuhi Syarat Administrasi Layak Jalan

Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI menyoroti Kementerian Perhubungan tentang fasilitas keamanan dan keselamatan transportasi. Terutama soal temuan kementerian yang dipimpin Budi Karya Sumadi, itu bahwa masih banyak bus pariwisata tak memenuhi syarat administrasi kelayakan jalan.