TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 dalam sidang paripurna ke-18 DPR RI. Dalam laporannya, BPK memberi catatan mengenai pertumbuhan ekonomi, rasio utang, dan realisasi belanja subsidi.
"Kami memberikan beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian DPR dan Pemerintah terhadap LKPP Audited Tahun 2018 ini," kata Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara saat ditemui usai membacakan laporan di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Mei 2019.
Pertama, kata Moermahadi, terdapat beberapa capaian yang positif terhadap target Asumsi Dasar Ekonomi Makro Tahun 2018 yang ditetapkan dalam APBN 2018. Di antaranya realisasi inflasi sebesar 3,13 persen dari target 3,5 persen, tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 5 persen dari target 5,2 persen.
Namun, kata Moermahadi, pemerintah tidak dapat mencapai target terhadap beberapa indikator. Di antaranya yaitu pertumbuhan ekonomi yang hanya mencapai 5,17 persen dari target 5,40 persen. Lifting minyak mentah hanya mencapai 778 ribu barel per hari dari target sebanyak 800 ribu bph, dan lifting gas hanya mencapai 1.145 ribu bph dari target 1.200 ribu bph.
Kedua, rasio utang pemerintah pusat terus mengalami peningkatan sejak tahun 2015, meskipun rasio utang tersebut masih di bawah ambang batas 60 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Pada 2015, rasio utang
Baca Juga: