TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso memastikan tidak ada aksi rush money atau aksi penarikkan uang besar-besaran bersamaan dengan aksi 22 Mei yangn dilakukan massa penolak hasil rekapitulasi KPU.
BACA: Aksi 22 Mei, AS Negara Pertama yang Terbitkan Travel Advice
"Enggak, enggak ada (rush money), justru malah ada inflow. Inflownya cukup besar," kata Wimboh saat ditemui usai buka bersama yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Jakarta Pusat, Jumat 24 Mei 2019.
Sebelumya, beredar sebuah pesan berantai di media sosial WhatsApp yang berisi imbauan kepada masyarakat untuk menarik uang secara massal di bank-bank di Jakarta dan seluruh Indonesia sejak Rabu, 22 Mei 2019. Seruan itu juga meminta masyarakat Muslim untuk segera menarik uang dari seluruh ATM, termasuk dana haji.
Tujuannya agar rezim yang saat ini berkuasa bisa segera tumbang. Adapun, masa kerja “rush” itu disebut selama 10 hari sebelum 27 Mei 2019.
“Dihimbau kepada seluruh kaum Muslimin agar menarik uangnya dari bank
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
-
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat
-
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya
-
Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding
-
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka
-
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat
3 jam lalu
Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib
1 hari lalu
PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya
1 hari lalu
Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?
Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding
3 hari lalu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka
3 hari lalu
Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya
6 hari lalu
Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
6 hari lalu
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
6 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor
7 hari lalu
Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan
10 hari lalu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.