TEMPO.CO, Jakarta - Pertumbuhan ekonomi Jepang diprediksi akan turun pada tiga bulan pertama tahun ini. Ekonom yang disurvei oleh Bloomberg News memprediksi ekonomi Jepang akan turun sekitar 0,3 persen.
Baca: Krisis Turki, Hubungan Dagang Turki dan Indonesia Terimbas?
Ada sejumlah faktor yang menyebabkan penurunan ini. Di antaranya adalah kebijakan pemerintah yang akan menaikkan pajak dari 8 persen menjadi 10 persen untuk mengurangi beban utang.
Indeks koinsiden Jepang yang dirilis pada Senin 13 Mei 2019 lalu menunjukkan salah satu indikator terluas dari kegiatan ekonomi saat ini. Hal ini menggambarkan kondisi yang memburuk untuk pertama kalinya dalam enam tahun terakhir. Bahkan mengindikasikan peluang resesi bagi ekonomi terbesar ketiga dunia tersebut.
Tolok ukur utama lainnya adalah laporan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) kuartal I/2019 yang rencananya akan diumumkan pada 20 Mei mendatang.
Pemerintah Jepang dan partai yang berkuasa sendiri telah beberapa kali memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan pajak kecuali ada kejadian yang skalanya sebesar seperti krisis 2008.
Menteri Keuangan Jepang Taro Aso mengatakan, kenaikan pajak dibutuhkan untuk membiayai jaring pengaman sosial (social safety net), dan pemerintah akan tetap mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Baca: Shutdown Amerika Serikat Mengancam Pertumbuhan Lapangan Kerja
"Terlepas dari pertanyaan apakah guncangan hebat seperti yang terjadi dengan Lehman akan atau tidak akan terjadi, saat ini ekonomi Jepang berada dalam keadaan di mana kami cukup dapat menahan kenaikan pajak penjualan," kata Aso di parlemen dikutip dari Bloomberg, Kamis 16 Mei 2019.
Sementara itu, anggota parlemen dari Partai Liberal Demokrat yang berkuasa, Koichi Hagiuda, mengungkapkan bahwa data ekonomi yang buruk pada akhir kuartal ini dapat menempatkan wacana kenaikan pajak di posisi yang tidak menguntungkan.
BISNIS