Kurnia buka-bukaan, sejumlah faktor yang mempengaruhi tarif seharusnya bisa mendorong penurunan harga tiket. “Memang selama ini batas atas itu ada patokannya. Patokan harga dolar segala macam, nah sekarang dolar relatif bawah, juga harusnya dia turun. Harga minyak juga turun, harusnya dia turun. Ini nggak turun,” ia mengeluhkan.
KPPU, kata Kurnia, juga sudah berbicara dengan Menteri Perhubungan terkait mahalnya tiket pesawat. “Kami sudah ketemu dengan Menteri Perhubungan, dan Menteri Perhubungan akan segera mengeluarkan peraturan yang menekan harga atas, menurunkan harga atas,” kata dia. Kendati harga tiket turun, KPPU tetap akan melanjutkan pemeriksaannya terhadap maskapai.
BACA JUGA: Cara Lion Air Hadapi Penumpang Sepi Akibat Tiket Pesawat Mahal
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan telah memperhitungkan beberapa komponen dalam struktur harga pembentuk tarif penerbangan dalam menurunkan tarif batas atas tiket pesawat sebesar 12-16 persen. Sehingga, ia menjamin kebijakan itu tidak akan mengganggu kesehatan keuangan perusahaan.
"Angka tersebut memperhitungkan keamanan maskapai, insyaAllah sehat," ujar Budi selepas rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin, 13 Mei 2019.
Kondisi yang menyebabkan Budi yakin menurunkan tarif batas atas tiket pesawat antara lain adalah harga avtur relatif turun. Belum lagi okupansi penerbangan dan performa ketepatan waktu alias on time performance maskapai juga relatif tinggi. Ia mengatakan manajemen bandara yang baik cukup dominan dalam mempengaruhi tarif.