TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menanggapi enteng tagar di media sosial yang ramai menyebut tentang pemecatan dirinya. Tagar bertajuk #PecatBudiKarya itu menjadi ramai di Twitter setelah warganet menyoroti kinerja Menhub belakangan.
Baca juga: Dinobatkan Jadi Menteri Berprestasi, Budi Karya: Buat Penyemangat
"Saya hanya ingin kerja, kerja, kerja," ujar Budi Karya dengan jawaban tergesa-gesa tanpa memberi respons lebih lengkap soal kritik warganet seusai memberi kuliah umum di Sekolah Tinggi Teologi Rahmat Emmanuel, Kelapa Gading, Jakarta Timur, Kamis, 9 Mei 2019.
Kerja, kerja, kerja adalah slogan yang lekat disampaikan Presiden Joko Widodo untuk jajaran menterinya. Presiden Jokowi kerap meminta kabinetnya, yaitu Koalisi Indonesia Kerja, untuk fokus bekerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya.
Adapun perihal tagar itu, Budi Karya enggan menanggapi saat ditanya seputar keterkaitan tagar itu dengan polemik yang belakangan ini mendera, salah satunya soal tiket pesawat. Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II yang meloloskan proyek pembangunan Terminal 3 itu hanya mengatak pihaknya masih terus merembuk bersama pihak terkait.
Adapun tagar tersebut mencuat menjadi topik terhangat di Twitter pada 7 Mei lalu. Pemberitahuan Twitter menunjukkan, sekitar 10,3 ribu orang mengunggah cuitan dengan tagar tersebut.
Adapun kinerja Budi Karya disorot untuk dua polemik yang belakangan ini ditanganinya. Selain kenaikan harga tiket pesawat, Budi Karya juga disoroti lantaran peraturan baru tarif ojek online yang mulai efektif pada 1 Mei 2019.
Research Institute of Socio-Economic Development (Rised) sebelumnya memaparkan hasil sigi teranyarnya tentang persepsi konsumen terhadap kenaikan tarif ojek online. Peneliti Rised sekaligus ekonom dari Universitas Airlanga, Rumayya Batubara, mengatakan 75 persen penumpang skala nasional menolak tarif baru yang ditetapkan aplikator sesuai aturan Kemenhub.
Konsumen, ujar Rumayya, menolak karena kesediaan mereka mengalokasikan penambahan tarif tidak sesuai dengan peningkatan tarif yang terjadi di lapangan. Di sisi lain, Budi Karya juga mendapat sorotan dari mitra pengemudi karena aplikator tidak patuh dalam menerapkan tarif batas sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan. Aplikator Gojek sempat memberlakukan tarif batas bawah di bawah standar yang ditetapkan Kemenhub setelah aturan itu diberlakukan.