TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN Rini Soemarno menolak intervensi terhadap perusahaan maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Baca juga: Soal Kisruh Laporan Keuangan Garuda, BUMN Serahkan ke Regulator
"Lho, kita lihatnya begini, sekarang batasnya di mana? Selama BUMN, Garuda tidak lewati batas yang ditentukan oleh Kemenhub ya harusnya normal-normal saja," kata Rini di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya menyerahkan persoalan tarif tiket pesawat ke Kementerian BUMN. Menurut Budi, Menteri BUMN Rini Soemarno merupakan pihak yang memiliki wewenang ikut dalam pembahasan tarif tiket pesawat bersama Garudn Indonesia.
“Saya ini kan regulatornya. Yang memiliki wewenang membuat harga Bu Rini (Rini Soemarno),” ujar Budi Karya di kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, pekan lalu.
Perkara tarif tiket pesawat menjadi ramai diperbincangkan lantaran menjadi salah satu penyumbang inflasi. Menurut data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS), kelompok transportasi turut andil menyumbang laju inflasi sebesar 0,05 persen pada April 2019.
Sedangkan inflasi April tercatat mencapai 0,44 persen. BPS mencatat, kenaikan harga tiket pesawat terjadi di 39 kota di Indonesia. Harga tiket yang menyentuh batas atas ini menyebabkan pergerakan penumpang rute domestik anjlok.
Penumpang domestik selama Januari hingga Maret 2019 tercatat menurun sampai 17,66 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya atau year on year. Untuk merembuk harga tarif tiket pesawat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution akan memanggil Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan pada Senin pekan depan, 6 Mei 2019. Selain pemangku kebijakan, maskapai Garuda Indonesia turut dilibatkan dalam pembahasan itu.