TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan Dwi Irianti mengatakan e-commerce Bukalapak dan Traveloka mulai menjajaki untuk menjadi mitra distribusi Surat Berharga Negara atau SBN Ritel. Namun, menurut dia, masih harus menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan.
Baca juga: Pemilu, Tokopedia dan Bukalapak Beri Cashback Jari Bertinta Ungu
"Nanti tinggal dari OJK memberi izinnya seperti apa. Mereka sudah nanya-nanya, tapi belum mendapatkan approval dari OJK katanya. Harus memenuhi platform tertentu," kata Dwi di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019.
Dia mengatakan, saat ini perizinan terkait institusi keuangan harus diawasi OJK. Sementara Bukalapak belum ada yang mengawasi.
Hal itu dia sampaikan usai pemerintah membuka masa penawaran Sukuk Tabungan seri ST004 secara online atau e-SBN kepada investor individu Warga Negara Indonesia hari ini. Masa penawaran berlangsung mulai tanggal 3 hingga 21 Mei 2019.
Baca Juga:
Dwi mengatakan saat awal penerbitan SBN Ritel, mitra distribusi berjumlah 9. Berikutnya naik jadi 13. Lalu pada SBR006 menjadi 16 dan saat ini dengan ST004 menjadi 20 mitra distribusi.
Menurut dia, pemerintah terus berupaya untuk menggaet mitra distribusi, mulai dari perbankan, perusahaan efek dan fintech. Dwi mengatakan fintech yang awalnya berjumlah empat, saat ini sudah enam. Dia berharap nantinya e-commerce juga bisa masuk.
"Nanti kalau misalnya memang sudah memungkinkan untuk jualan dan dia memenuhi plaform online kita, bisa. Sejauh ini e-commerce belum," kata dia.
Dwi juga berharap SBN ritel tidak hanya dijual untuk WNI di Indonesia, tapi juga WNI di luar negeri. Dia mengatakan hal itu masih dalam tahap kajian.
"Mudah-mudahan bisa segera diimplementasikan. Intinya adalah tujuan kita mengeksplorasi investor individu kita," ujar dia.
Karena, kata dia, semakin besar investor individu dan masif yang nantinya dengan jumlah besar, itu akan menjadi tulang punggunya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. "Kami harus proaktif dan inovatif," kata dia.
Baca berita Bukalapak lainnya di Tempo.co