Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menhub: Evaluasi Aturan Baru Ojek Online Pekan Depan

image-gnews
Pengemudi ojek online menunggu penumpang hingga memenuhi badan jalan di Stasiun Karet, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. Salah satunya adalah pengemudi dilarang mangkal di sembarang tempat dan pihak aplikator diminta mendirikan shelter bagi para mitra pengemudinya. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengemudi ojek online menunggu penumpang hingga memenuhi badan jalan di Stasiun Karet, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. Salah satunya adalah pengemudi dilarang mangkal di sembarang tempat dan pihak aplikator diminta mendirikan shelter bagi para mitra pengemudinya. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan peraturan mengenai ojek online atau ojol mulai berlaku 1 Mei 2019. Dia mengatakan, Kementerian akan melaksanakan evaluasi aturan tersebut sepekan setelah peraturan itu diberlakukan.

BACA: Besok, Tarif Baru Ojek Online Berlaku di 5 Kota Ini

"Dalam satu minggu mendatang, segala masukan bisa menjadi masukan bagi kami dan kami akan bertemu untuk memberikan suatu respons bagi evaluasi tersebut," kata Budi Karya saat mengelar konferensi pers di kantornya, Selasa 30 April 2019.

Dalam konferensi itu, Budi Karya memastikan dua aturan yang telah diterbitkan oleh Kementerian bakal mulai berlaku besok. Dua aturan tersebut adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019 bakal berlaku mulai besok, Rabu 1 Mei 2019. Kedua, adalah Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 348 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

BACA: Kelompok Mitra Pengemudi Antusias Sambut Tarif Baru Ojek Online

Secara umum, peraturan tersebut mengatur perihal perlindungan, keselamatan dan keamanan baik pengemudi sepeda motor maupun penumpang. Selain itu, dalam Kepmenhub tersebut, juga diatur mengenai besaran biaya jasa atau tarif per kilometer bagi para pengguna layanan ini.

Budi menjelaskan, untuk tahap awal ada lima kota yang bakal melaksanakan dua beleid ini mulai besok. Kelimanya adalah, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Makassar. Dia menjelaskan dipilihnya kelima kota ini karena pertimbangan mengenai manajemen dan mitigasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Artinya kalau di kota-kota itu kami bisa lihat bagaimana dinamikanya. Kalau dinamikanya itu terjadi baik ga ada riak-riak kami akan langsung berlakukan. Tapi kalo ada dilema yang lain bahkan belum terbayangkan oleh kami akan kami lihat lagi," kata Budi Karya.

Sementara itu, khusus mengenai tarif Kementerian membagi tarif berdasarkan tiga wilayah. Di antaranya zona I, zona II, dan zona III. Zona I meliputi wilayah Sumatera, Jawa (tidak termasuk Jabodetabek), dan Bali. Adapun zona II meliputi Jabodetabek, dan zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, Papua, dan NTB. Secara keseluruhan, tarif baru yang diberlakukan meningkat sekitar 10-20 persen dari tarif sebelumnya.

Tarif batas bawah yang diberlakukan untuk zona I ditetapkan Rp 1.850. Sementara zonal II Rp 2.000, dan zona III Rp 2.100. Sedangkan biaya jasa batas atas yang diberlakukan untuk zona 1 ialah Rp 2.300, zona II Rp 2.500, dan zona III Rp 2.600. Semua tarif itu dihitung net per kilometer.

Kementerian Perhubungan juga mengatur tarif biaya jasa minimal atau flagfall. Flagfall untuk zona I dipatok Rp 7-10 ribu, zona II Rp 8-10 ribu, zona III Rp 7-10. Tarif ini berlaku untuk jarak minimal 4 kilometer.

Baca berita tentang Ojek Online lainnya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selama 10 Tahun Muatan Tol Laut Naik Signifikan, Menhub: Terus Ditingkatkan dan Kembangkan

16 jam lalu

Keberadaan kapal perintis dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui perdagangan, pariwisata, dan sektor lainnya. Dok. Kemenhub
Selama 10 Tahun Muatan Tol Laut Naik Signifikan, Menhub: Terus Ditingkatkan dan Kembangkan

Dalam beberapa tahun terakhir aksesibilitas pelayanan publik semakin mudah, konektivitas antarpulau yang belum terlayani transportasi laut komersial meningkat, distribusi barang semakin lancar, integrasi nasional semakin kuat, serta pertumbuhan ekonomi lokal, pendapatan masyarakat, lapangan kerja, dan jumlah wisatawan meningkat.


Asosiasi Ojol Targetkan Puluhan Ribu Massa Turun ke Jalan Sambut Pelantikan Prabowo

5 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) berkendara di kawasan Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Rabu 28 Agustus 2024. Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia berencana menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara, kantor Gojek wilayah Petojo, dan kantor Grab di Cilandak pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Subekti.
Asosiasi Ojol Targetkan Puluhan Ribu Massa Turun ke Jalan Sambut Pelantikan Prabowo

Adanya pergantian tampuk kepemimpinan menerbitkan harapan baru bagi masa depan rekan-rekan pengemudi ojol yang lebih baik.


Presiden Jokowi Sebut IKN Kehendak Rakyat, 5 Kritik Pengamat untuk Mega Proyek Tersebut

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo duduk di depan tenda saat bermalam di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin 14 Maret 2022. Presiden bersama sejumlah menteri dan lima gubernur di Pulau Kalimantan bermalam di lokasi titik nol IKN Nusantara. ANTARA FOTO/HO/Setpres-Agus Suparto
Presiden Jokowi Sebut IKN Kehendak Rakyat, 5 Kritik Pengamat untuk Mega Proyek Tersebut

Jokowi klaim proyek IKN di Kalimantan Timur bukanlah keputusan Presiden saja melainkan keputusan seluruh rakyat. Sejumlah kritik untuk IKN muncul.


Kilas Balik Penetapan Status Bandara IKN sebagai Bandara VVIP, Jokowi Minta Jadi Bandara Komersial

10 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kiri) usai menyaksikan uji coba landasan pacu Bandara VVIP IKN di Kalimantan Timur, Minggu 25 Agustus 2024.. ANTARA/HO-Humas Kemenhub
Kilas Balik Penetapan Status Bandara IKN sebagai Bandara VVIP, Jokowi Minta Jadi Bandara Komersial

Jokowi perintahkan Menhub Budi Karya Sumadi mengubah status Bandara IKN sebagai bandara komersial. Awalnya, berstatus bandara VVIP.


Alasan Jokowi Menginstruksikan Menhub Ubah Bandara IKN Menjadi Bandara Komersial

10 hari lalu

Pesawat Kepresidenan RJ-85 yang ditumpangi Presiden Joko Widodo saat tiba di Bandara Nusantara, IKN, Kalimantan Timur, Selasa (24/9/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Alasan Jokowi Menginstruksikan Menhub Ubah Bandara IKN Menjadi Bandara Komersial

Awalnya, Bandara IKN berstatus sebagai bandara VVIP, tapi Jokowi menyuruh Menhub Budi Karya mengubah bandara komersial. Ini alasannya.


Jokowi Perintahkan Menhub Ubah Status Bandara IKN dari VVIP Menjadi Komersial, Ini Konsekuensinya

10 hari lalu

Pesawat Kepresidenan RJ-85 yang ditumpangi Presiden Joko Widodo saat tiba di Bandara Nusantara, IKN, Kalimantan Timur, Selasa (24/9/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jokowi Perintahkan Menhub Ubah Status Bandara IKN dari VVIP Menjadi Komersial, Ini Konsekuensinya

Jokowi perintahkan Menhub Budi Karya untuk mengubah status Bandara IKB dari VVIP menjadi bandara komersil. Apa konsekuensinya?


Diskusi dengan Cawagub Suswono, Komunitas Ojol Jakarta Minta BPJS TK Digratiskan

12 hari lalu

Bakal calon wakil Gubernur Jakarta Suswono bertemu dengan barisan ojek online (ojol) berdiskusi perihal permasalahan ojol di Jakarta. Pertemuan ini dilakukan di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur pada Ahad, 22 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Diskusi dengan Cawagub Suswono, Komunitas Ojol Jakarta Minta BPJS TK Digratiskan

Salah satu kebutuhan mitra ojol saat ini adalah penyediaan shelter-shelter yang layak di titik-titik strategis penjemputan calon penumpang.


Undian Nomor Urut Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Naik Ojol ke KPU DKI

12 hari lalu

Deklarasi dukungan dari gabungan relawan Ridwan Kamil dan Suswono untuk Pilgub Jakarta, di Sekretariat Garnisun 08, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu, 21 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Undian Nomor Urut Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Naik Ojol ke KPU DKI

Ridwan Kamil-Suswono akan berangkat dari kantor DPD Golkar Jakarta untuk ikuti undian nomor urut Pilkada di KPU DKI nanti malam.


Program Makan Siang Gratis untuk Ojol, Suswono: Test The Water Saja

13 hari lalu

Bakal calon wakil Gubernur Jakarta Suswono bertemu dengan barisan ojek online (ojol) berdiskusi perihal permasalahan ojol di Jakarta. Pertemuan ini dilakukan di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur pada Ahad, 22 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Program Makan Siang Gratis untuk Ojol, Suswono: Test The Water Saja

Calon Wakil Gubernur Jakarta, Suswono, mengatakan bahwa janji program makan siang gratis untuk ojol nantinya bisa diatasi melalui kerja sama dengan lembaga-lembaga sosial.


Tanggapi Janji Paslon Pilkada Jakarta, Asosiasi Ojol Ingin Disediakan Shelter yang Layak

14 hari lalu

Pengemudi ojek online (Ojol) embawa penumpang melintasi kawasn Istana Merdeka menjelang ribuan ojol se-Jabodetabek akan melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. TEMPO/Subekti.
Tanggapi Janji Paslon Pilkada Jakarta, Asosiasi Ojol Ingin Disediakan Shelter yang Layak

Ada setidaknya 700 sampai 800 ribu pengemudi ojol yang beroperasi di wilayah Jakarta.