TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut dalam satu tahun terakhir agresivitas pencurian ikan oleh kapal asing di Natuna meningkat tajam. "Dari analisa kami karena ada wacana kapal ikan ilegal ini dilelang," ujar Susi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, 30 April 2019.
Baca: Susi Pudjiastuti akan Tenggelamkan 51 Kapal KIA dari Vietnam
Intrusi itu bukan hanya dilakukan oleh kapal Vietnam, namun juga kapal Malaysia. Ia mencatat ada insiden kapal asing mengejar atau bahkan hampir menabrak kapal Indonesia sebanyak empat kali pada tahun ini. Belum lagi intrusi di perairan Belawan, Sumatera Utara.
Menurut Susi, para penangkap ikan ilegal cenderung tidak jera karena berdasarkan perhitungan, mereka tetap untung meski kapalnya ditangkap. Hitungannya, kapal ilegal itu bakal dilelang kembali dengan harga sekitar Rp 200-500 juta.
Sementara, sekali melaut mencuri ikan di laut Indonesia, mereka bisa meraup Rp 1-2 miliar. "Itu terbukti dengan kapal residivis yang ditangkap kembali. Jengkelnya kami menangkap kapal yang pernah ditangkap," kata Susi.
Karena itu, Susi melihat hasil penerimaan negara bukan pajak bagi negara dari pelelangan kapal ilegal itu tidak setara dengan kerugian akibat pencurian ikan dan risiko pengejaran di lapangan. Ditambah, kapal yang ditangkap tersebut berisiko kembali lagi melaut setelah dilelang. Ia lebih sepakat dengan penindakan tegas terhadap kapal ilegal tersebut.
Dalam waktu dekat, Susi mengatakan bakal menenggelamkan 51 kapal ikan asing ilegal lagi. "Kami akan cicil dimulai dari tanggal 4 Mei itu. Semacam safari Ramadan Menteri Kelautan," ujar Susi.
Sebanyak 51 kapal itu adalah hasil tangkapan Satuan Tugas 115 hingga April 2019. Sebenarnya, Satgas juga menangkap 30 kapal ilegal lainnya, namun statusnya belum inkracht. Adapun rincian dari jumlah tersebut adalah 38 kapal Vietnam, 6 kapal Malaysia, 2 kapal Cina, 1 kapal Filipina, dan 4 kapal Indonesia.
Baca: KRI Tjiptadi Ditabrak Kapal Vietnam, Luhut: Harus Protes Keras
Penenggelaman perdana akan dilakukan di Pontianak terhadap 26 kapal berbendera Vietnam. Selanjutnya penenggelaman dilakukan antara lain di Batam sebanyak 4 kapal, Belawan 3 kapal, Natuna 12 kapal, dan di Merauke 3 kapal."Kami akan cicil karena enggak bisa diselesaikan langsung," ujar Susi.
Ia mengatakan, penenggelaman itu mungkin butuh waktu sekitar dua pekan. Adapun kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan, menurut Susi, berukuran besar yakni memiliki panjang 20-30 meter, lebar sekitar 6 meter, dan tinggi sekitar 6-7 meter.
CAESAR AKBAR