TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan angkat bicara soal rencana pemerintah bakal menaikkan iuran peserta jaminan kesehatan. Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan tentu lembaganya menyambut baik mengenai rencana pemerintah tersebut.
Baca: Siap-siap, Sri Mulyani Beri Sinyal Iuran BPJS Kesehatan Naik
"Tentunya kami menyambut baik rencana pemerintah untuk menaikkan iuran bagi kelompok penerima bantuan iuran yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah," kata Kemal di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin 29 April 2019.
Saat ditanya mengenai usulan kenaikan dari BPJS Kesehatan, Kemal mengatakan, lembaganya tak berwenang memberikan jawaban. Menurut dia, BPJS Kesehatan tidak dalam posisi memberikan usulan mengenai besaran iuran. Rekomendasi besaran iuran merupakan wewenang Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang diputuskan oleh presiden.
Sebelumnya, pemerintah dikabarkan mulai berancang-ancang menaikkan iuran BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan jumlah penerimanya. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya sudah mulai mempertimbangkan peluang kenaikan iuran PBI dari yang saat ini sekitar Rp 23.000 per orang.
"Belum ditetapkan namun sudah ada ancang-ancang untuk menaikkan. Juga jumlah penerimanya dinaikkan jadi di atas 100 juta orang," ujar Sri Mulyani di Istana Bogor, Selasa, 23 April 2019.
Akan tetapi, mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini memastikan rencana tersebut akan ditetapkan setelah hasil audit keuangan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sebelumnya, pemerintah sudah membayar iuran PBI ke BPJS Kesehatan untuk periode tiga bulan pertama pada 2019 senilai Rp 8,4 triliun. Pembayaran tersebut dimaksudkan untuk menjaga likuiditas BPJS Kesehatan.
Baca: BPJS Tanggung Pengobatan Caleg Depresi Mulai dari Rp 4,9 Juta
Data Kementerian Keuangan menunjukkan total iuran dalam pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2018 mencapai Rp 81,80 triliun sedangkan beban manfaatnya Rp 94,05 triliun. Saat ini, jumlah peserta JKN Kartu Indonesia Sehat sebanyak 218,9 juta jiwa per Februari 2019.
Simak berita terkait BPJS Kesehatan lainnya di Tempo.co.