TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti enggan menanggapi komentar Luhut Binsar Panjaitan soal pelarangan cantrang. Susi menyiratkan komentar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman ini sudah menjadi topik yang tidak baru lagi.
Simak juga: Ancaman Susi Pudjiastuti Jika Ada Ikan Tercecer di PIM Muara Baru
"Basi," kata Susi saat ditemui wartawan seusai menjadi pembicara kunci dalam talkshow bertajuk Semangat Memperkuat Budaya Maritim untuk Bela Negara Generasi Milenial di Universitas Sahid, Selasa, 9 April 2019.
Susi tidak melontarkan kalimat lain lagi. Ia lalu melenggang menuju mobil RI 40 yang terparkir di halaman kampus. Dari dalam mobil, Susi kembali mengucapkan kata yang sama sebanyak dua kali. "Basi, basi," ujarnya sembari beranjak duduk di jok bagian tengah dan tanpa menoleh ke wartawan yang mengerumuninya.
Pernyataan Luhut Panjaitan yang kembali menyinggung soal pelarangan cantrang disampaikan kemarin. Menurut Luhut, persoalan cantrang seharusnya bisa ditemukan solusi, bukan hanya sebatas dilarang oleh pemerintah.
Luhut menyebut cantrang memiliki banyak jenis yang tidak semua merusak lingkungan. Hal ini didasarkan pada penelitian ahli kelautan. Bahkan, kata Luhut, beberapa ahli punya perbedaan pendapat mengenai penggunaan cantrang.
Dalam pidato di depan peserta talkshow sebelumnya, Susi sempat menyebut Kementeriannya tegas melarang penangkapan ikan secara ilegal, termasuk cantrang. Dasar larangan penggunaan cantrang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015. Peraturan ini mulai efektif pada 2017 setelah 2 tahun ditangguhkan lantaran adanya temuan Ombudsman dan permintaan nelayan.
Baca juga: Penyelundupan Lobster Gagal, Susi: Selamatkan Rp 37,2 Miliar
Selain pelarangan menangkap ikan dengan cantrang, penenggelaman kapal pencuri ikal berbendera negara asing juga sempat diabsen. Sampai saat ini, kata Susi, telah ada 488 kapal ditenggelamkan tersebab mencuri ikan di wilayah perairan Nusantara.
Akibat pengetatan terhadap penangkapan ikan, Susi mengatakan Indonesia telah mencatatkan kemajuan di bidang maritim. Misalnya, neraca perdagangan Tanah Air saat ini menjadi nomor satu di Asia Tenggara. Jumlah stok sumber daya ikan juga meingkat drastis, yakni dari 6,52 juta ton pada 2011 menjadi 12,54 juta ton pada 2016. Sedangkan pada 2017 telah di atas 13 juta ton.
DIAS PRASONGKO