TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster sebanyak 245.102 ekor. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengatakan, jika dihitung, penggagalan penyelundupan lobster tersebut telah menyelamatkan Indonesia dari kerugian senilai Rp 37,2 miliar.
Baca: Susi: Penangkapan Pencuri Ikan dari Vietnam Sempat Dihalangi
"Kalau dihitung dari masyarakat nilainya hanya sampai Rp 10 miliar. Tapi kalau dinilai di level bakul (penjual) setara Rp 37,2 miliar. Kalau sudah sampai Singapura mungkin nilianya sudah sampai Rp 60 miliar," kata Susi saat mengelar konferensi pers di rumah dinas miliknya, Jakarta Selatan, Rabu 13 Maret 2019.
Adapun, penggagalan penyelundupan ini dilakukan oleh tim gabungan dalam Tim Fleet One Quick Response Satuan Tugas Gabungan Komando Armada I TNI Angkatan Laut di perairan Pulau Sugi, Batam, Kepulauan Riau pada Selasa, 12 Maret 2019. Upaya penggagalan penyelundupan ini dilakukan setelah tim mendapat laporan mengenai upaya penyelundupan benih lobster menggunakan speed boat.
Susi mengatakan saat ditangkap, speed boat tersebut membawa barang bukti berupa 44 coolbox styrofoam berisi benih lobster yang dikemas dalam 1.320 kantong plastik. Pada 41 coolbox styrofoam berisi 235.438 ekor benih jenis pasir, sementara 3 coolbox lainnya berisi 9.664 ekor benih jenis mutiara.
"Ini adalah tangkapan yang terbesar dalam sejarah kami, sebelumnya paling banyak benih lobster yang ditangkap rata-rata 120 ribuan," kata Susi.
Menurut Susi, saat ini barang bukti benih lobster tersebut telah diamankan Barang di kantor Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Batam. Sesuai aturan, untuk menjaga stok di alam, benih lobster itu selanjutnya akan dilepasliarkan ke habitat aslinya di laut.
Kementerian, kata Susi, melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) akan melepasliarkan benih lobster tersebut di Senoa, Bunguran Timur, Natuna. "Kami akan lepasliarkan di wilayah Senoa, Natuna, Rabu sore ini," jelas Susi.