Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelundupan Lobster Gagal, Susi: Selamatkan Rp 37,2 Miliar

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat mengelar konferensi pers keberhasilan pemerintah mengagagalkan penyelundupan 245.102 benih lobster di rumah dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu 13 Maret 2019. Tempo/Dias Prasongko
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat mengelar konferensi pers keberhasilan pemerintah mengagagalkan penyelundupan 245.102 benih lobster di rumah dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu 13 Maret 2019. Tempo/Dias Prasongko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster sebanyak 245.102 ekor. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengatakan, jika dihitung, penggagalan penyelundupan lobster tersebut telah menyelamatkan Indonesia dari kerugian senilai Rp 37,2 miliar.

Baca: Susi: Penangkapan Pencuri Ikan dari Vietnam Sempat Dihalangi

"Kalau dihitung dari masyarakat nilainya hanya sampai Rp 10 miliar. Tapi kalau dinilai di level bakul (penjual) setara Rp 37,2 miliar. Kalau sudah sampai Singapura mungkin nilianya sudah sampai Rp 60 miliar," kata Susi saat mengelar konferensi pers di rumah dinas miliknya, Jakarta Selatan, Rabu 13 Maret 2019.

Adapun, penggagalan penyelundupan ini dilakukan oleh tim gabungan dalam Tim Fleet One Quick Response Satuan Tugas Gabungan Komando Armada I TNI Angkatan Laut di perairan Pulau Sugi, Batam, Kepulauan Riau pada Selasa, 12 Maret 2019. Upaya penggagalan penyelundupan ini dilakukan setelah tim mendapat laporan mengenai upaya penyelundupan benih lobster menggunakan speed boat.

Susi mengatakan saat ditangkap, speed boat tersebut membawa barang bukti berupa 44 coolbox styrofoam berisi benih lobster yang dikemas dalam 1.320 kantong plastik. Pada 41 coolbox styrofoam berisi 235.438 ekor benih jenis pasir, sementara 3 coolbox lainnya berisi 9.664 ekor benih jenis mutiara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini adalah tangkapan yang terbesar dalam sejarah kami, sebelumnya paling banyak benih lobster yang ditangkap rata-rata 120 ribuan," kata Susi.

Menurut Susi, saat ini barang bukti benih lobster tersebut telah diamankan Barang di kantor Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Batam. Sesuai aturan, untuk menjaga stok di alam, benih lobster itu selanjutnya akan dilepasliarkan ke habitat aslinya di laut.

Kementerian, kata Susi, melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) akan melepasliarkan benih lobster tersebut di Senoa, Bunguran Timur, Natuna. "Kami akan lepasliarkan di wilayah Senoa, Natuna, Rabu sore ini," jelas Susi.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

5 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

8 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

13 jam lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

17 jam lalu

Aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk tentang tata kelola sampah saat kegiatan bersih sampah dan audit merek (brand audit) di Pantai Tirang, Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 12 November 2023. Dalam aksi tersebut Greenpeace Indonesia melalui kampanye Break Free From Plastic ingin menekankan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility) atas pengolahan atau pembuangan produk pasca-konsumen serta mendorong produsen untuk berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan bungkusan sesuai dengan mandat peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk peta jalan pengurangan sampah oleh produsen pada tahun 2030. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.


KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

2 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.


Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

4 hari lalu

Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

Ministry of Marine Affairs and Fisheries has allowed the resumption of lobster larvae exports. The cultivation must be in Vietnam.


Demi Lobster Kawan Vietnam

5 hari lalu

Demi Lobster Kawan Vietnam

Pemerintah membuka kembali keran ekspor lobster dengan syarat para pengusaha membudidayakannya di sini atau di Vietnam-tujuan utama ekspor lobster.


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

8 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

8 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

9 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.