Dengan demikian, kementerian tetap membiarkan kegiatan budi daya berjalan. Tapi di sisi lain, pemerintah berupaya agar penyelundupan yang berpotensi terjadi saat proses jual-beli benih lobster, bisa dihentikan.
Meski ada rekomendasi tersebut, kata Coco, larangan ini belum otomatis akan dicabut oleh kementeriannya, Sebab, pihaknya harus kembali berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. “Prinsipnya untuk masyarakat dan kelestarian,” kata dia.
Menurut Coco, produksi alami benih lobster bisa mencapai 6 juta ekor per tahun. Jumlah itu belum termasuk benih lobster di perairan terpencil yang belum tereksplorasi, seperti di wilayah Sulawesi Utara dan Papua.
Coco khawatir perdagangan ilegal benih lobster bakal marak jika larangan penjualan dicabut. Sebab, daya serap budi daya lobster hanya 200 ribu ekor per tahun. “Jika tanpa larangan, pelaut tak sabar ingin langsung menjual. Akhirnya, sering dapat harga murah, ini disayangkan,” ujar dia. “Karena budi daya kita belum berkembang. Nah, sisanya ke mana? Kami khawatir diselundupkan.”
Terlebih selama empat tahun terakhir, Kementerian Kelautan dan Perikanan, bekerja sama dengan TNI AL, Polairud, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, telah menggagalkan upaya penyelundupan 7,43 juta ekor benih lobster senilai Rp 1,02 triliun.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto, menilai benih lobster seharusnya boleh ditangkap dan diperjualbelikan untuk kegiatan budi daya di perairan Indonesia saja. Dengan begitu, lapangan kerja di desa-desa akan terbuka luas dan otomatis mendorong devisa negara.
Sebelumnya Susi Pudjiastuti geram lantaran timnya kembali menangkap kapal berbendera Malaysia dengan awak asal Thailand yang pernah tertangkap dan terbukti bersalah mencuri ikan pada 2017. Pasalnya, pihaknya mendapat informasi bahwa kapal barang bukti tindak pidana perikanan itu dilelang di Kejaksaan Negeri Belawan, Medan.
Baca: Kata Luhut soal Penjualan Saham Toba Bara ke Perusahaan Offshore
Kementerian mencurigai jaringan illegal fishing memanfaatkan lelang serupa untuk kembali menguasai kapal dan mencuri ikan di perairan Nusantara. Itu sebabnya Susi bertekad agar semua kapal pencuri ikan ditenggelamkan. Adapun Menteri Luhut, yang selama ini menentang aksi penenggelaman dengan dalih lelang dapat menambah pemasukan negara, menilai pencurian ikan dapat ditangani dengan meningkatkan pengawasan
YOHANES PASKALIS | CAESAR ARKBAR