Salah satu pedagang di Pasar Palmerah, Dewi, mengatakan bahwa kenaikan harga bawang merah ini terjadi seminggu terakhir. Dikutip dari laman Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, Selasa, lonjakan tertinggi dialami di provinsi DKI Jakarta dan Papua. Kedua provinsi mengalami peningkatan harga bawang merah menyentuh harga Rp 50 ribu dan Rp 51 ribu.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Maret menunjukkan bahwa kenaikan harga bawang merah telah menyumbang peningkatan angka inflasi. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan bahwa kenaikan harga bawang merah memberikan andil terhadap kenaikan inflasi di kelompok bahan makanan sebesar 0,06 persen. "Inflasi pada Maret 0,11 persen, penyebab utamanya adalah bawang merah, bawang putih, dan tarif angkutan udara," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin 1 April 2019.
Harga bawang putih, bawang merah, dan cabai mengalami kenaikan di tengah penurunan harga sejumlah komoditas bahan makanan. "Kalau dilihat memang karena ada cuaca, untuk bawang putih memang produksi kita kurang bagus karena cuaca," kata Suhariyanto, kemarin.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara memprediksi gangguan produksi ini akan berlanjut hingga akhir Lebaran. Artinya lonjakan harga sangat mungkin terjadi karena adanya faktor musiman. Pemerintah disarankan menjaga pasokan bahan makanan yang mengalami gangguan produksi. Selain itu, pemerintah juga diharapkan terus mengawasi rantai pasokan untuk menghindari spekulan yang manfaatkan situasi kenaikan harga.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian, Musdalifah Mahmud, mengatakan untuk mengantisipasi lonjakan yang tak terkendali, pemerintah terus mendorong pasokan bawang ke masyarakat. "Untuk mengendalikan harga bawang putih, kami menugaskan Bulog untuk impor 100 ribu ton, kalau bawang merah dengan mengatur redistribusi dari wilayah produsen ke konsumen," tutur dia.
Sejak bulan lalu, pemerintah telah menugaskan Bulog untuk mengimpor bawang putih menjelang Ramadan 2019 mencapai 100 ribu ton. Kebijakan impor ini dilakukan sebagai upaya menekan harga bawang putih yang harganya mencapai Rp 45 ribu per kilogram. Pemerintah berharap angka itu bisa turun menjadi Rp 25 ribu per kilogram.
Namun, impor bawang putih belum bisa dilakukan karena izinnya belum keluar dari Kementerian Perdagangan. Musdalifah mengatakan prosesnya masih terus berjalan. Ia juga menilai penundaan tersebut bukan jadi persoalan yang serius karena stok masih terjaga. "Stok masih tersedia cukup. Kami akan lakukan penambahan supply dengan mendorong stok
bawang putih masuk," kata Musdalifah.
EKO WAHYUDI | LARISSA HUDI