Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Investasi SBR006, Kemenkeu: Bentuk Partisipasi dalam Pembangunan

image-gnews
(Ki-ka) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan Loto S Ginting, Founder Investashe.com Aliyah Natasha, dan Travel blogger Satya Winnie, dalam acara peluncuran SBR 006 di Menara BTPN Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 1 April 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
(Ki-ka) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan Loto S Ginting, Founder Investashe.com Aliyah Natasha, dan Travel blogger Satya Winnie, dalam acara peluncuran SBR 006 di Menara BTPN Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 1 April 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyebutkan investasi dalam bentuk instrumen ritel Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR006 tidak hanya bertujuan untuk memperluas basis investor domestik dan mempermudah akses investasi, namun juga memenuhi sebagian pembiayaan dalam APBN 2019. 

Baca: Ingin Investasi SBR006 dengan Kupon 7,95 Persen, Begini Caranya

"Dengan berinvestasi di SBR, masyarakat sudah berpartisipasi aktif dalam mendukung keberlangsungan pembangunan yang manfaatnya akan dinikmati masyarakat Indonesia saat ini dan masa depan," ujar Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Loto SrinaitaGinting seperti dikutip dari pernyataan di Jakarta, Rabu, 3 April 2019.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi menjual instrumen SBR006 dengan masa tenor tiga tahun kepada investor individu melalui jaringan e-SBN. Masa penawaran SBR006, yang mempunyai tanggal jatuh tempo pada 10 April 2021 ini, telah dimulai pada 1 April dan penutupan pada 16 April 2019. 

Intrumen ritel ini mempunyai tingkat kupon mengambang minimal sesuai dengan suku bunga acuan Bank Indonesia, saat ini sebesar 6  persen, ditambah spread tetap 195 basis poin. Untuk periode tiga bulan pertama pada 11 April sampai 10 Juli 2019, tingkat kupon ditetapkan sebesar 7,95 persen, dan penyesuaian berikutnya akan dilakukan setiap tiga bulan.

Masyarakat dapat memesan Surat Utang Negara ritel ini dengan minimum pemesanan sebesar Rp 1 juta dan maksimal sebesar Rp 3 miliar. Untuk investasi ini, pemerintah menggandeng tiga mitra distribusi baru yang akan membantu penjualan, yaitu PT Bank Maybank Indonesia, PT Danareksa Sekuritas dan PT Nusantara Sejahtera Investama (Invisee).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan demikian, mitra distribusi untuk penjualan Surat Utang Negara ritel online saat ini berjumlah 14 yang terdiri dari tujuh bank, dua perusahaan efek, tiga perusahaan efek khusus dan dua perusahaan teknologi finansial.

Investasi pada instrumen ritel Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR006 juga dapat membantu upaya kelestarian lingkungan alam. "Menjaga kelestarian lingkungan adalah suatu investasi yang akan bermanfaat untuk kelangsungan hidup generasi berikutnya," ujar Loto.

Baca: 4 Fakta Investasi SBR006 Cocok untuk Kaum Milenial

Oleh karena itu, pemerintah menerbitkan instrumen investasi SBR006 dengan tema "Cerdas Menjaga Pertiwi, Pintar Berinvestasi Kini Untuk Nanti" sebagai upaya mengusung semangat Hari Kartini maupun Hari Bumi yang jatuh pada April.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Ledakan Pabrik Smelter Bertambah, Pengamat: Pemerintah Lebih Prioritaskan Investasi Ketimbang Sistem Keamanan Pabrik

1 jam lalu

PT Kalimantan Ferro Industry (PT KFI) janji bertanggung jawab atas dampak ledakan pablik smelter yang dialami warga.
Kasus Ledakan Pabrik Smelter Bertambah, Pengamat: Pemerintah Lebih Prioritaskan Investasi Ketimbang Sistem Keamanan Pabrik

Pemerintah terkesan tidak serius dalam penerapan standar keamanan untuk perusahaan smelter ataupun investor asing yang masuk ke Tanah Air.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

2 hari lalu

Tangkapan layar Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) berbicara dalam sesi bincang-bincang khusus Qatar Economic Forum di Doha, Qatar, Rabu 15 Mei 2024. sebagaimana disiarkan langsung oleh kanal YouTube Bloomberg TV. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.


Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.


Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

2 hari lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh


Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

2 hari lalu

Yusuf Mansur bersama Dirut Paytren yang meninggal karena Covid. Foto: IG Yusuf Mansur.
Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.


LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

2 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.


TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

2 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, memaparkan peran penting lembaganya bagi perekonomian kepada media di tengah ramai kecaman masyarakat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ilona
TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat