TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah secara resmi hari ini meluncurkan instrumen surat utang terbaru, saving bond retail seri SBR006. Instrumen ini diyakini bakal laris manis di pasaran karena salah satu bentuk investasi yang aman lantaran dijamin pemerintah.
Baca: Bank Indonesia : RI Tak Kena Dampak Krisis Ekonomi Turki
"Instrumen (investasi) pembiayaannya oleh negara. Ini aman karena dijamin oleh negara," ucap Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan Loto S Ginting, Senin, 1 April 2019.
Pemerintah setidaknya memiliki lima tujuan dalam menerbitkan surat utang SBR006 tersebut. Kelima tujuan itu adalah memperluas basis investor di dalam negeri, menyediakan alternatif instrumen investasi bagi investor ritel, mendukung stabilitas pasar keuangan domestik, mendukung terwujudnya masyarakat yang berorientasi pada investasi jangka menengah dan panjang, serta mewujudkan cita-cita kemandirian dalam pembiayaan pembangunan.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mengumumkan peluncuran instrumen dengan kupon minimal 7,95 persen untuk periode 3 bulan pertama. Basis penghitungan kupon ini berasal dari suku bunga acuan yang berlaku pada saat penetapan kupon yakni 6 persen ditambah spread tetap 195 basis poin.
Tingkat kupon berikutnya akan disesuaikan setiap 3 bulan pada tanggal penyesuaian kupon sampai dengan jatuh tempo. Tingkat kupon ini bersifat floating with floor, yang berlaku sebagai tingkat kupon minimal yang tidak berubah sampai dengan jatuh tempo.
Instrumen ini akan dipasarkan mulai hari ini, Senin, 1 April 2019 hingga Selasa, 16 April 2019. Investor dapat melakukan pemesanan secara online minimal Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar per investor.
Berikut langkah-langkah yang harus dilalui para calon investor untuk memesan SBR006.
1. Registrasi
Calon investor melakukan registrasi melalui sistem elektronik mitra distribusi (MiDis) dan membuat Single Investor Identification (SID) dan rekening surat berharga via sistem pemesanan online. Registrasi dilakukan dengan memasukkan data diri, nomor single investor identification/SID, rekening dana nasabah, dan rekening surat berharga.
2. Pemesanan
Calon investor melakukan pemesanan melalui Sistem Elektronik MiDis setelah membaca ketentuan dalam memo info. Setelah itu, pesanan yang terverifikasi akan mendapatkan
kode pembayaran (Billing Code) via Sistem Elektronik MiDis atau email. Calon investor juga akan mendapat kode pembayaran yang diperlukan untuk penyetoran dana sesuai pemesanan.
3. Pembayaran
Pembayaran dilakukan melalui Bank Persepsi dengan berbagai saluran pembayaran (teller, ATM, internet banking, mobile banking) dengan batas waktu yang telah ditentukan. Calon investor memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order via Sistem Elektronik MiDis dan email yang terdaftar.
4. Konfirmasi
Calon investor lalu akan menerima bukti konfirmasi kepemilikan SBN ritel via Sistem
Elektronik MiDis dan email yang terdaftar.
Investor dapat melakukan pemesanan melalui 14 mitra distribusi. Sebanyak 6 di antaranya merupakan bank, yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BCA, Bank Permata, dan Bank BTN. Selain itu, bisa juga melalui Trimegah Sekuritas, Bareksa atau Tanamduit. Pilihan lainnya yakni melalui fintech peer-to-peer lending, yakni Modalku dan Investree.
Baca: Harga Properti di Singapura Turun Akibat Suplai Berlebih
Instrumen surat utang ini memiliki tenor 2 tahun dan tidak dapat ditarik kembali hingga jatuh tempo. Jatuh temponya yakni pada 10 April 2021. Investor hanya bisa melakukan pencairan maksimal 50 persen dari nilai investasi setelah 1 tahun, yakni pada 27 April - 4 Mei 2020.
BISNIS