TEMPO.CO, Batam - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk menjaga keseimbangan hubungan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah sebagai kunci dalam meningkatkan perekonomian Indonesia.
Baca juga: Wapres JK Anggap Kualitas Film Indonesia Belum Setara Bollywood
“Apindo harus menjaga keseimbangan itu - antara pekerja, pengusaha dan pemerintah - karena pemerintah berkepentingan dalam urusan pajak,” kata Wapres saat membuka Rakerkonas Apindo di Hotel Swiss Bell Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 2 April 2019.
Hubungan antara pekerja dan pengusaha, menurut Kalla, merupakan simbiosis mutualisme sehingga kedua belah pihak harus dapat saling memajukan satu sama lain.
“Kepentingan pengusaha dan kepentingan pekerja itu sama, ialah memajukan usaha, memajukan ekonomi; sehingga pengusaha dan juga pekerja dapat maju bersama,” katanya.
Untuk dapat menjaga keseimbangan hubungan tersebut, menurut dia, pemerintah turut hadir sebagai penengah khususnya dalam hal permintaan kenaikan upah pekerja kepada pengusaha.
Kalla menjelaskan, dalam dunia usaha ada pemikiran yang mengatakan bahwa pemberian upah murah kepada pekerja dapat membuat perekonomian suatu negara menjadi maju.
Namun ada pula pemikiran yang mengatakan bahwa pemberian kenaikan gaji dapat meningkatkan daya beli masyarakat. “Oleh karena itu pemerintah mengambil jalan tengah bahwa (upah) harus naik sejalan dengan ekonomi. Oleh karena itu terbit PP Nomor 78 bahwa setiap kenaikan inflasi harus juga dihitung untuk menaikkan upah riil para pekerja,” kata dia.
Selain itu, Jusuf Kalla mengatakan para pekerja juga berhak mendapatkan bagian yang setara dengan kemajuan ekonomi. Sehingga keadilan antara pengusaha dan pekerja dapat terjaga, seiring dengan kemajuan perekonomian bangsa.
ANTARA