TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Communication PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengatakan saat ini perseroan masih melengkapi fakta ihwal kabar petinggi perusahaan yang terkena operasi tangkap tangan atau OTT. Hal itu merespons soal OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, di mana dikabarkan salah satu yang tertangkap adalah anggota direksi perusahaan pelat merah itu.
BACA: OTT KPK, Dirut Pupuk Indonesia Gelar Rapat Mendadak
"Untuk saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK. Untuk melengkapi data, kami koordinasi dengan internal, maupun dengan KPK," kata Wijaya saat dihubungi, Kamis, 28 Maret 2019.
Saat ditanya lebih lanjut, Wijaya belum dapat mengkonfirmasi yang ditangkap dalam OTT KPK tersebut adalah petinggi perusahaan. "Kami belum berani berspekulasi sampai ada informasi resmi dari KPK," ujar Wijaya.
Dia juga mengatakan tadi pagi direksi perusahaan sudah berkoordinasi membahas hal itu. Namun, dia belum mau membeberkan hasil koordinasi tersebut.
BACA: Tujuh Orang Kena OTT di Jakarta, KPK: Ada Direksi BUMN
Sebelumnya KPK menangkap satu orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangkaian operasi tangkap tangan. "Dini hari tadi KPK mengamankan satu orang anggota DPR. Saat ini masih pemeriksaan di Gedung KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan teks pada Kamis, 28 Maret 2019.
Dalam rangkaian OTT yang berlangsung sejak Rabu malam, 27 Maret 2019, KPK telah menangkap tujuh orang di sejumlah titik di Jakarta. Dengan ditangkapnya satu anggota DPR, KPK total sudah mengamankan delapan orang dalam OTT kali ini.
"Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar 8 orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK menduga terjadi penyerahan sejumlah uang terkait distribusi pupuk melalui kapal. "Yang pasti ada kebutuhan distribusi pupuk dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk menggunakan kapal pihak swasta," kata Febri.
ANDITA RAHMA