TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Inarno Djajadi, mengatakan, sekarang untuk membuat rekening efek hanya membutuhkan waktu 30 menit hingga 2 jam saja. Hal ini bisa terjadi karena Otoritas Jasa Keuangan tau OJK telah meluncurkan program Simplifikasi Pembukaan Rekening Efek dan Rekening Dana Nasabah Secara Elektronik.
"Dengan simplifikasi online kami harapkan bisa kurang dari 2 jam, bahkan tadi ada yang klaim bisa 30 menit," kata Inarno di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 28 Maret 2019.
Inarno mengatakan, sebelum peluncuran program itu, banyak keluhan dari nasabah atau investor di luar kota dan pedalaman. Sebab, mereka butuh waktu dua minggu atau lebih untuk membuat rekening efek. Kini, diharapkan tidak ada lagi kendala bagi investor atau calon investor di daerah untuk mengisi rekening.
"Begitu mengisi, 30 menit kemudian selesai, bisa langsung transaksi. Itu yang kita harapkan bisa meningkatkan inklusi," ujar Inarno.BEI juga berharap, dari program itu, jumlah investor dapat semakin meningkat.
Peresmian program penyederhanaan pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah secara elektronik, dilakukan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen. "Ini sebagai upaya untuk meningkatkan inklusi jasa keuangan khususnya di bidang Pasar Modal," kata Hoesen.
Menurut Hoesen, peluncuran hari ini merupakan awal dimulainya implementasi penyederhanaan pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah secara elektronik. Adapun program penyederhanaan ini diharapkan bisa meningkatkan sisi permintaan di pasar modal dan menumbuhkan tingkat penggunaan ataupun inklusi di bidang pasar modal, namun tetap menjaga tingkat keamanan transaksi.
“Program penyederhanaan ini diharapkan dapat membantu peningkatan jumlah investor domestik pasar modal dan dengan dukungan layanan transaksi secara mandiri berbasis online yang disediakan oleh Perusahaan Efek pada gilirannya akan mengarah pada terbentuknya pasar modal Indonesia yang likuid serta berdayatahan,” kata Hoesen.