TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR, Basuki Hadimuljono, membeberkan minimnya jumlah tenaga kerja konstruksi di Indonesia yang telah tersertifikasi. Hal itu ia sampaikan dalam pembukaan Musyawarah Nasional Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia atau Gapensi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis siang, 14 Maret 2019.
Baca juga: Kemenperin Beberkan 5 Strategi untuk Bersaing di Industri 4.0
"Kemarin sudah ditunjukkan Presiden (Joko Widodo) untuk electronic sertification, kita dari 8,3 (juta) tenaga kerja, baru 614 ribu tenaga kerja yang tersertifikasi," kata Basuki dalam sambutannya. Basuki mengatakan Kementerian PUPR masih memiliki pekerjaan rumah untuk mensertifikasi tenaga kerjanya agar kompetensi mereka teruji.
Menurut Basuki, tahun ini Kementeriannya menargetkan 512 ribu tenaga kerja lolos sertifikasi. Rencana sertifikasi tersebut sebelumnya telah tertuang dalam anggaran pendapatan belanja negara pos Kementerian PUPR.
Langkah pemerintah memberikan sertifikasi bagi para pekerja itu, kata Basuki, penting untuk mewujudkan iklim kerja yang profesional. Selain itu, kualitas para pekerja akan teruji. Basuki juga menyebut niat Kementerian PUPR menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk menggelar percepatan sertifikasi tersebut untuk para pekerja konstruksi.
Basuki mengatakan, pekerja dengan status yang telah sertifikasi akan menikmati take home pay atau pendapatan yang berbeda dengan pekerja yang belum tersertifikasi. "Sertifikasi ini bisa meningkatkan THP. Misalnya di DKI, pekerja konstruksi yang sudah disertifikasi THP-nya 1,5 lipat dari yang belum sertifikasi," kata dia.
Basuki mengimbuhkan, sertifikasi menjadi prioritas Kementerian PUPR karena ke depan insfrastruktur masih menjadi sektor utama. "Infrastruktur masih menjadi fokus. Maka harus ada pengembangan sumber daya manusia," katanya.